KUTAI TIMUR

452 Ribu Hektar Sawit Kutim, Peran Pekerja Perempuan Jadi Perhatian

SANGATTA – Luas perkebunan kelapa sawit di Kutai Timur (Kutim) yang mencapai sekitar 452 ribu hektare turut menyerap tenaga kerja perempuan dalam berbagai aktivitas perkebunan. Di tengah besarnya industri tersebut, perlindungan dan pemenuhan hak pekerja perempuan menjadi perhatian pemerintah dan sejumlah pemangku kepentingan.

Isu tersebut dibahas dalam Lokakarya Multipihak Penguatan Sinergi Lintas Sektor bertajuk “Suara Setara, Karya Nyata” di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Senin (14/9/2026) lalu.

Forum yang melibatkan pemerintah, perusahaan perkebunan, akademisi, serikat pekerja, organisasi masyarakat dan mitra pembangunan itu membahas sejumlah persoalan yang masih dihadapi perempuan di sektor sawit, mulai dari keselamatan dan kesehatan kerja, paparan bahan kimia, beban kerja ganda hingga akses terhadap pelatihan dan sumber daya.

Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kutim Sulisman, saat membacakan sambutan Bupati Kutim, mengatakan skala industri sawit perlu diikuti dengan penerapan prinsip kerja layak bagi seluruh pekerja.

“Para perempuan pekerja dan petani sawit di lapangan masih kerap menghadapi beban kerja ganda serta risiko keselamatan dan kesehatan kerja, paparan bahan kimia, keterbatasan akses modal, pelatihan hingga minimnya keterlibatan dalam pengambilan keputusan,” ujarnya.

Menurut Sulisman, kontribusi perempuan dalam rantai produksi sawit perlu diikuti dengan akses terhadap perlindungan, peningkatan kapasitas, serta kesempatan berpartisipasi dalam berbagai proses yang berkaitan dengan pekerjaan dan kehidupan mereka.

Upaya penguatan tersebut juga telah dilakukan Solidaridad Network Indonesia. Ketua Yayasan Solidaridad Network Indonesia Anton Hidayat mengatakan pihaknya mulai menjalankan kegiatan di Kutim sejak 2024 dengan fokus pada pembangunan berkelanjutan di sektor perkebunan.

Bersama DP3A dan instansi ketenagakerjaan, Solidaridad telah melakukan kunjungan serta penguatan di enam perusahaan perkebunan. Kegiatan tersebut antara lain diarahkan untuk mendorong praktik kerja yang lebih memperhatikan kebutuhan pekerja perempuan.

Anton mengatakan perubahan di sektor perkebunan membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah, perusahaan, pekerja, akademisi, organisasi masyarakat dan mitra pembangunan perlu memiliki ruang komunikasi untuk membahas persoalan sekaligus menyusun tindak lanjut.

Lokakarya tersebut turut dihadiri perwakilan perangkat daerah, perusahaan perkebunan, HRD, komite gender, serikat pekerja, LSM/NGO, akademisi dan pekerja perempuan.

Sejumlah narasumber kemudian memaparkan isu gender, norma kerja layak, perlindungan pekerja perempuan serta perspektif pembangunan dan kebijakan. Pembahasan diarahkan agar pengalaman perempuan yang bekerja di sektor sawit dapat menjadi bagian dari pertimbangan dalam penyusunan kebijakan maupun penerapan praktik di lapangan.

Forum tersebut menjadi salah satu ruang untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam membangun lingkungan kerja yang aman, layak, dan memberi kesempatan yang setara bagi perempuan di industri kelapa sawit Kutim.

(sr/ya)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }