ADVERTORIALBERITAKUTAI TIMUR

Fraksi PPP Desak Pembahasan Dua Raperda Disegerakan Agar Memberi Rasa Aman Masyarakat

Longtime.id – Pandangan fraksi-fraksi DPRD Kutai Timur terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan pemerintah menjadi fokus utama dalam Rapat Paripurna ke-23 yang digelar Selasa (14/05). Tujuh fraksi secara bergantian menyampaikan pandangan mereka mengenai Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Raperda Ketertiban Umum.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberikan sejumlah masukan penting terkait pembahasan kedua Raperda tersebut. Mewakili fraksinya, Muhammad Ali menekankan bahwa pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran serta penyelamatan merupakan urusan wajib daerah yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Fraksi PPP menganggap dua Raperda tersebut perlu dibahas lebih lanjut sehingga timbul rasa aman dan nyaman di masyarakat dalam rangka melaksanakan aktivitas sosialnya,” ujar Muhammad Ali dalam rapat tersebut.

Terkait Raperda Ketertiban Umum, Muhammad Ali menyatakan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk menyediakan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Ia menekankan pentingnya suasana yang tenteram dan tertib sebagai kebutuhan dasar manusia, baik secara individu maupun kelompok, dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Mengingat suasana tenteram dan tertib merupakan kebutuhan dasar manusia baik secara individu maupun kelompok dalam rangka melaksanakan aktivitasnya,” tambahnya.

Muhammad Ali juga menyampaikan apresiasi terhadap perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, yang dinilai sudah tidak sesuai dengan dinamika ekonomi masyarakat saat ini. Fraksi PPP memberikan apresiasi terhadap perubahan peraturan tersebut, dengan harapan faktor sosiologis, politis, geografis, dan kemajuan teknologi turut dipertimbangkan untuk meningkatkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

“Tentunya dengan menambahkan faktor sosiologis, politis, geografis, dan kemajuan teknologi sehingga dapat meningkatkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat,” imbuhnya.

Selain itu, Muhammad Ali berharap agar kedua Raperda tersebut segera dibahas lebih lanjut, untuk melahirkan payung hukum yang sah dan efektif di masyarakat.

“Dua Raperda ini sangat penting dan harus segera dibahas lebih lanjut, untuk melahirkan sebuah payung hukum yang sah di masyarakat,” tegasnya.

Dengan berbagai masukan dari Fraksi PPP dan fraksi-fraksi lainnya, pembahasan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Raperda Ketertiban Umum diharapkan dapat berjalan lancar dan segera disahkan menjadi peraturan daerah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kutai Timur.(Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button