ADVERTORIALBERITAKUTAI TIMUR

Fraksi Demokrat Desak Penambahan Armada Pemadam Kebakaran di Rapat Paripurna DPRD Kutim

Longtime.id – Dalam Rapat Paripurna ke-25 DPRD Kutai Timur (Kutim), Fraksi Demokrat menyampaikan interupsi penting terkait dua rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Ketertiban Umum. Abdi Firdaus mewakili Fraksi Demokrat, menegaskan perlunya penanganan serius terhadap persoalan kebakaran yang kerap melanda wilayah Kutai Timur, terutama kebakaran hutan dan lahan.

“Kutai Timur rentan dengan musibah kebakaran hutan maupun lahan. Api begitu cepat meluas ketika terjadi kebakaran, dan hal ini disebabkan minimnya armada pemadam kebakaran,” ujar Abdi Firdaus dalam interupsinya.

Fraksi Demokrat menyarankan agar dilakukan penambahan anggaran untuk Dinas Kebakaran, guna menambah armada pemadam dan menyediakan pompa air manual di setiap desa. Abdi Firdaus mencontohkan insiden kebakaran di Kecamatan Bengalon beberapa waktu lalu yang mengakibatkan seorang korban jiwa, sebagian besar disebabkan oleh keterbatasan alat pemadam di wilayah tersebut.

“Untung ada perusahaan yang cukup membantu memadamkan api, sehingga tidak banyak korban. Untuk itu, kami harap usulan ini bisa direalisasikan,” tambahnya.

Ketua DPRD Kutim, Joni, menanggapi interupsi tersebut dengan mendukung penuh usulan Fraksi Demokrat. Ia menyatakan bahwa legislatif siap mendukung penambahan anggaran dan armada pemadam kebakaran asalkan pemerintah mengajukan kebutuhan tersebut.

“Kami di legislatif siap saja, asalkan pemerintah mengajukan apa saja yang menjadi kebutuhannya,” kata Joni, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim pada Rabu (15/05), Pemkab Kutim menyampaikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi. Asisten I Pemerintah, Poniso Suryo Renggono, menyatakan bahwa masukan dari anggota legislatif akan menjadi referensi berharga bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan yang lebih baik.

“Tentunya untuk mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Poniso.

Pemkab Kutim juga menyoroti pandangan dari Fraksi PDI Perjuangan yang meminta komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dari bencana kebakaran dengan menyediakan sarana dan prasarana yang memadai serta pembinaan sumber daya manusia.

Dengan adanya interupsi dari Fraksi Demokrat dan tanggapan positif dari Ketua DPRD serta Pemkab Kutim, diharapkan pembahasan dua raperda ini dapat segera direalisasikan untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. (Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button