ADVERTORIALBERITAKUTAI TIMUR

DPRD Kutim Bahas Dua Raperda Krusial, Fraksi PDI Perjuangan Tekankan Perlindungan dan Ketertiban Umum

Longtime.id – Dua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi sorotan dalam pandangan fraksi-fraksi pada Rapat Paripurna ke-23 DPRD Kutim, Selasa (14/05). Raperda tersebut adalah Raperda tentang Penanggulangan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran serta Raperda tentang Ketertiban Umum.

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Faizal Rahman, mengungkapkan pentingnya kedua raperda tersebut untuk segera dibahas dan disahkan menjadi payung hukum. Dalam pandangannya, Faizal menekankan bahwa Raperda Penanggulangan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran merupakan langkah vital yang harus diambil pemerintah daerah untuk melindungi aset, infrastruktur, dan nyawa masyarakat.

“Raperda ini adalah aspek krusial yang harus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Melalui aturan ini, kita bisa melindungi aset, infrastruktur, dan yang paling penting, nyawa masyarakat,” ujar Faizal Rahman.

Tidak hanya itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menyambut baik Raperda Ketertiban Umum. Faizal menegaskan bahwa komitmen pemerintah daerah terhadap ketertiban umum bertujuan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib.

“Ketertiban umum merupakan prasyarat penting untuk mencapai kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” lanjutnya.

Meski mendukung, Faizal Rahman menggarisbawahi beberapa poin penting dalam mewujudkan kedua raperda tersebut. Poin-poin tersebut meliputi dukungan dan apresiasi terhadap raperda, peningkatan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM), koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, serta sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Fraksi PDI Perjuangan meminta agar sebelum merumuskan dan mengesahkan perda, pemerintah daerah harus melakukan konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat umum, organisasi masyarakat sipil, dan ahli hak asasi manusia (HAM),” tambahnya.

Faizal juga mengingatkan pentingnya koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait dalam penanggulangan kebakaran dan penegakan ketertiban umum. Dia berharap aturan ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan mereka.

Dengan pandangan ini, diharapkan proses pembahasan dan pengesahan kedua Raperda tersebut dapat berjalan lancar dan segera diterapkan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di Kutai Timur. (Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button