ADVERTORIALBERITAKUTAI TIMUR

DPRD Kutim Bahas Dua Raperda Krusial, Fraksi Nasdem Tekankan Kepastian Hukum dan Ketertiban

Longtime.id – DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-23 untuk menyampaikan pandangan fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan pemerintah, Selasa (14/05). Setidaknya tujuh fraksi menyampaikan pandangan yang beragam, namun secara keseluruhan setuju bahwa kedua Raperda tersebut perlu segera dibahas lebih lanjut untuk dijadikan peraturan daerah.

Fraksi Nasdem, melalui juru bicaranya Albadus Badu, memberikan sejumlah pandangan penting sebelum pembahasan lebih lanjut dilakukan. Menurutnya, kedua Raperda harus didasari pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, keamanan, ketentraman, ketertiban, dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

“Kebakaran merupakan masalah serius yang dapat membawa dampak negatif terhadap keselamatan jiwa, kerugian harta benda, serta gangguan terhadap ekosistem dan lingkungan apabila tidak ditangani dengan cepat, tepat, dan terarah,” ujar Albadus Badu dalam rapat paripurna.

Albadus menekankan pentingnya kepastian hukum bagi masyarakat terkait pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran serta penyelamatan. Hal ini, menurutnya, sangat penting untuk keselamatan dan kelangsungan hidup masyarakat.

“Karenanya diperlukan adanya kepastian hukum pada masyarakat atas pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran serta penyelamatan guna diwujudkan untuk keselamatan dan kelangsungan hidup masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Fraksi Nasdem juga menyoroti pentingnya Raperda tentang Ketertiban Umum. Albadus menjelaskan bahwa untuk mewujudkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak masyarakat atas kondisi yang tertib dan aman, serta untuk menumbuhkembangkan budaya disiplin dan perlindungan masyarakat, diperlukan pengaturan yang jelas perihal ketertiban umum.

“Kami, Fraksi Partai Nasdem, cukup mengapresiasi usulan pemerintah mengenai Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Raperda tentang Ketertiban Umum,” tambahnya.

Pandangan Fraksi Nasdem ini menunjukkan komitmen terhadap perlindungan masyarakat dan peningkatan kualitas hidup melalui regulasi yang tepat. Diharapkan, dengan adanya pembahasan lebih lanjut, kedua Raperda tersebut dapat segera disahkan dan diimplementasikan demi kemaslahatan warga Kutai Timur. (Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button