ADVERTORIALBERITAKUTAI TIMUR

Dinsos Diminta Tertibkan Peminta-minta di Jalan Rusak

Longtime.id – Peminta-minta di sejumlah titik jalan rusak mendapat perhatian dari Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut menyayangkan hal itu, lantaran mayoritas yang terlibat yakni anak bawah umur.

“Kasihan anak-anak itu. Mustinya orangtua melakukan pengawasan,” sebutnya. Joni menjelaskan, anak yang dalam usia bermain dituntut orangtuanya sendiri karena faktor ekonomi, sehingga menghalalkan cara tersebut.

Joni meminta Dinas Sosial (Dinsos) Kutim segera melakukan penertiban. Sebab, warga tersebut merupakan bagian dari masyarakat miskin yang perlu diberikan bantuan oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Jika memang membutuhkan pekerjaan, pemerintah harus siap menyiapkan lapangan kerja.

“Kami akan bersurat ke Dinsos untuk penertiban anak-anak peminta pinggir jalan, serta alasan dari orangtuanya,” ucapnya. Persoalan tersebut, lanjut Joni, merupakan tanggung jawab bersama.

“Mereka (peminta-minta, red) biasanya tutup satu jalur, biar hanya dilalui satu akses. Bahkan, sejumlah warga juga menyayangkan tindakan orangtua yang mempekerjakan anaknya,” imbuhnya.

Sebagai salah satu contoh, jalan poros Bontang-Sangatta memiliki sejumlah titik jalan yang rusak. Dari pantauan media ini, aktivitas meminta-minta tersebut masih kerap dilakukan masyarakat setempat. Bahkan justru terkadang mengganggu alur lalu lintas.

Tak hanya itu, jalur menuju sejumlah kecamatan di Kutim juga kerap ditemukan. Joni menginginkan aktivitas serupa tidak lagi dilakukan masyarakat. Namun untuk mewujudkan tersebut, pemerintah harus hadir memberikan solusi.

Peminta-peminta di jalan rusak bukanlah persoalan baru. Akan tetapi sudah dilakukan masyarakat sejak bertahun-tahun. Meski begitu, aktivitasnya tak urung berhenti lantaran belum ada solusi dari pemerintah setempat. Baik itu pembukaan lapangan kerja maupun solusi lainnya. (adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button