ADVERTORIALBERITAKUTAI TIMUR

Dukung Peningkatan Akses Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Kutim Gelar Bimtek PPID

Longtime.id – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim)  Kasmidi Bulan meminta kepada pejabat Pengololah informasi dan Dokumentasi (PPID) di Lingkungan Organisasi Perangkat daerah (OPD) Kutai Timur hingga pemerintahan tingkat Kecamatan dan Desa untuk pro-aktif mengikuti kegiatan pelatihan.

Hal itu disampaikan Kasmidi Bulan saat memberikan arahan di Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Akses Keterbukaan Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Kutai Timur gelaran Diskominfo Staper Kutim di Ballroom Hotel Mercure, Selasa (7/6/2023).

“Jika perangkat daerah memerlukan dukungan dalam bentuk apapun silakan sampaikan secara berjenjang. Dukungan pasti kami (Pemkab Kutim) berikan apalagi melihat kemampuan APBD kita yang sangat besar. Tentu saja program-program strategis dan bersentuhan langsung dengan masyarakat akan mendapat perhatian dan porsi yang lebih supaya nanti kerja kita bisa maksimal,” tegasnya.

Dirinya menegaskan jika Pemerintah kabupaten Kutai Timur siap memberikan dukungan selama tidak melanggar aturan dalam melakukan pekerjaan dan sesuai Undang-undang (UU) yang berlaku.

“Apalagi saudara yang memberikan informasi berkaitan dengan Kutim baik itu prestasi maupun kegiatan yang sedang berjalan itu disampaikan, ini muaranya pada Kutim. Kita bangga bisa memberikan Informasi yang terbaik,” tambahnya.

Kasmidi berharap, program bimtek yang digelar mampu kemudian menjadi suatu perhatian khusus sehingga ilmu yang di dapat dapat di gunakan sebaik-baiknya.

“kepada bapak ibu peserta Bimtek PPID tidak hanya sekadar hadir, duduk dan pulang Tapi bagaimana harus ada tindak lanjut setelah kegiatan ini,” ucapnya.

Sementara itu, narasumber dari Sub Bidang Layanan Informasi Data dan Dokumentasi Bidang Fasilitas Pengaduan dan Pengelolaan Informasi Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kemendagri RI Andi Ernawati saat menyampaikan materi, menagatakan tujuan bimtek itu untuk memeberikan pendalaman tarkait dengan tugas PPID.

“Mewujudkan pelayanan cepat, tepat, setiap badan publik menunjuk PPID guna mengembangkan sistem pelayanan informasi Jadi sesuai dengan standar layanan informasi publik yang berlaku secara nasional,” kata Andi Ernawati.

Kemudian Lanjut Ernawati, untuk ruang lingkup pelayanan informasi publik meliputi permohonan informasi dan penyediaan informasi.

“Kita harus punya ruang layanan publik. Mudah-mudahan PPID nantinya dapat memperbaharui data,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Diskominfo Staper Kutim Ery Mulyadi berharap Bimtek PPID dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Harapannya pelaksanaan Bimtek PPID ini dapat meningkatkan kapasitas pemahaman. Ujungnya dapat meningkatkan pelayanan,” singkatnya.(red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button