Dafip Haryanto Lakukan Sidak OPD di Lingkup Pemda Kukar

Longtime.id – Dafip Haryanto didampingi Kaban BKPSDM Kukar Rahmadi dan Inspektur Kukar beserta jajaran lakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa OPD lingkup pemerintah daerah kabupaten Kukar pada 09/04/2025.
Kegiatan ini dalam rangka kedisiplinan dan kelancaran pelaksanaan tugas ASN ataupun karyawan pada hari kerja pasca libur nasional dan cuti bersama usai lebaran.
Tujuan dilakukannya kegiatan ini untuk memastikan kesiapan dari ASN dalam memberikan pelayanan publik secara maksimal usai libur panjang.
Adapun OPD yang terkena sidak yakni, Dinas PU Kukar, Disperindag Kukar, Dinas Perkebunan Kukar, Kelurahan Melayu, Dinas Kesehatan Kukar, Dinas Pertanian dan Peternakan Kukar, Dinas Perikanan dan Kelautan Kukar.
Dafip Haryanto pada kesempatan ini menyampaikan apresiasi atas kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas ASN ataupun karyawan pasca libur nasional dan cuti bersama.
“Alhamdulillah, seperti yang kita liat bersama di berbagai OPD, ASN sudah ada di tempat dan siap melakukan pelayanan publik kepada masyarakat, tentu itu sangat penting di mana menjaga bahkan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat demi membangun kepercayaan publik harus tetap terjaga bahkan bisa lebih meningkat” Katanya.
Pada sidak ini, Dafip mengatakan jika kegiatan sidak tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Kukar dalam mendorong kedisiplinan ASN serta meningkatkan mutu pelayanan publik secara berkelanjutan.
Di sisi lain, Rahmadi Kepada BKPSDM Kukar menambahkan jika saat ini kita melakukan sidak di beberapa OPD lingkup Pemda Kukar guna untuk memantau ketertiban dan kehadiran seluruh ASN dan Non-ASN pasca libur lebaran.
“Alhamdulillah, seperti yang di sampaikan Asisten III, hasil sidak harini banyak ASN yang sudah hadir dan siap memberikan pelayanan, dan ada juga OPD yang pegawainya kita temukan masih sedikit, dikarenakan beberapa ASN-nya sedang mengikuti Rapat Di Bapedda Kukar, namun yang dapat menjadi catatan kami bahwa seluruh perangkat daerah, baik ASN maupun Non-ASN, wajib hadir tepat waktu dan melakukan absensi sesuai aturan” Ujarnya.
Rahmadi juga mengatakan selain sebagai bentuk pengawasan, sidak ini juga bertujuan untuk memberikan pembinaan dan memastikan budaya kerja yang profesional tetap terjaga meskipun usai libur panjang. (ADV/AM)