Bidik Transparansi CSR Tambang dan Sawit
Longtime.id – Penurunan signifikan APBD 2025 mendorong Pemkab Kutim memperketat pengawasan dana CSR perusahaan tambang dan perkebunan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi sorotan, menyusul dugaan ketimpangan antara laporan perusahaan dan realisasi di lapangan.
Pemkab Kutim bakal memanggil seluruh pimpinan perusahaan batu bara dan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayahnya. Langkah ini ditempuh untuk memastikan realisasi dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR lebih terbuka dan terkoordinasi dengan pemerintah daerah.
“Kami ingin mengejar komitmen CSR mereka agar lebih terbuka dan akuntabel,” ucap Wabup Kutim Mahyunadi, Jumat (27/02) kemarin.
Kata dia, pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM guna mempertanyakan transparansi penyaluran CSR perusahaan.
Menurutnya, selama ini laporan kontribusi sosial perusahaan dinilai minim sinkronisasi dengan pemerintah daerah. Ia menyoroti adanya ketimpangan antara klaim penyaluran dana CSR dan fakta pembangunan yang benar-benar terealisasi.
Mahyunadi menekankan perlunya kejelasan objek pembangunan yang dibiayai CSR, termasuk besaran nominal yang digelontorkan. Hal ini untuk memastikan kesesuaian dengan norma dan ketentuan perundang-undangan.
“Tidak cukup hanya laporan sepihak. Harus jelas apa yang dibangun dan berapa nilainya,” tegasnya.
Penurunan kapasitas fiskal daerah justru menjadi momentum memperbaiki tata kelola dan memperkuat kemitraan dengan sektor swasta. Dengan ruang APBD yang menyempit, pemerintah dituntut lebih kreatif menggali sumber pendanaan alternatif agar pembangunan tetap berjalan. (rh/mam)



