Hak Anak di Kutai Timur: DPRD Siap-siap RDP untuk Memastikan Pemenuhan Hak Anak
Longtime.id – Hak anak di Kutim kembali menjadi sorotan. Dalam waktu dekat, DPRD Kutim berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas pemenuhan hak anak di wilayah tersebut. RDP ini diharapkan dapat menyamakan persepsi dan menghasilkan solusi konkret untuk memastikan hak anak terpenuhi dengan baik.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kutim, Asti Mazar, selama ini sering terjadi lempar tanggung jawab dalam pemenuhan hak anak. Hal ini membuat banyak hak anak yang belum terpenuhi secara optimal.
“Jangan sampai ada saling lempar tanggung jawab ketika terjadi masalah. Pemenuhan hak anak adalah hal yang sangat penting dan menjadi tanggung jawab bersama,” tegas Asti.
Lebih lanjut, Asti menjelaskan bahwa RDP ini tidak hanya untuk menyamakan persepsi melalui lisan, tetapi juga akan menghasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU). Ia menekankan pentingnya kehadiran kepala dinas instansi terkait dalam RDP agar mereka memahami betul kesepakatan mengenai pemenuhan hak anak.
“Kami ingin pemenuhan hak anak tidak hanya menjadi angan-angan, tetapi harus ada tindakan dan langkah yang konkret,” ujar Asti, yang juga merupakan Ketua LPAI Kutim.
Asti mengajak semua instansi yang terlibat untuk mengedepankan sinergitas dan bekerja sama dalam mencapai tujuan pemenuhan hak anak. RDP ini direncanakan akan dilaksanakan pada akhir Juni 2024.
Langkah DPRD Kutim ini patut diapresiasi. Diharapkan RDP ini dapat menghasilkan solusi yang efektif dan konkret untuk memastikan hak anak di Kutai Timur terpenuhi dengan baik. Sinergitas dan komitmen dari semua pihak menjadi kunci utama untuk mewujudkan hal ini. (Red)