KUTAI TIMUR

Lima Kecamatan Masih Berisiko, PJJ di Kutim Belum Dihentikan

SANGATTA — Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih berlanjut setelah lima kecamatan belum dinyatakan aman dari paparan partikulat udara. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim masih menunggu rekomendasi Dinas Kesehatan (Dinkes) sebelum membuka kembali pembelajaran tatap muka di sekolah.

Kelima wilayah tersebut yakni Teluk Pandan, Bengalon, Sangkulirang, Muara Bengkal, dan Busang. Kondisi kualitas udara di wilayah tersebut menjadi pertimbangan pemerintah untuk mempertahankan PJJ yang saat ini berlaku di seluruh satuan pendidikan Kutim.

Kepala Disdikbud Kutim Mulyono mengatakan keputusan membuka kembali sekolah harus mengacu pada hasil pemantauan kesehatan dan kualitas udara, bukan semata melihat perubahan kondisi dalam beberapa hari terakhir.

“Pemberitahuan resmi dari Dinas Kesehatan, itu masih ada lima kecamatan yang kondisinya masih belum terlalu aman atau masih merah,” kata Mulyono.

Menurutnya, Disdikbud tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan kelayakan kondisi udara bagi aktivitas belajar. Karena itu, rekomendasi Dinkes menjadi dasar sebelum pembelajaran tatap muka kembali diberlakukan. “Kita ikuti dulu ketentuan yang ada. Kita bersabar sampai kondisi benar-benar dinyatakan aman. Kalau kondisi sudah membaik, tentu pembelajaran tatap muka akan kita kembalikan,” ujarnya.

PJJ diberlakukan mulai 18 September 2026 melalui Surat Edaran Disdikbud Kutim Nomor B-100.3.4.2/6083/DISDIKBUD-1.1 tertanggal 17 September 2026. Kebijakan tersebut mengalihkan sementara proses pembelajaran dari tatap muka ke sistem daring.

Selama PJJ, guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas kedinasan sesuai pengaturan masing-masing satuan pendidikan. Sekolah juga diminta menjaga proses belajar melalui sarana komunikasi daring serta berkoordinasi dengan orang tua atau wali murid.

Sebelumnya, hasil pemantauan pada 16 September menunjukkan konsentrasi partikulat cukup tinggi di sejumlah wilayah. Di wilayah kerja Puskesmas Sepaso, PM2.5 tercatat 221 µg/m³ dan PM10 mencapai 629 µg/m³. Sementara di Puskesmas Batu Ampar, PM2.5 mencapai 145 µg/m³ dan PM10 sebesar 419 µg/m³.

Kondisi tersebut membuat Dinkes mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar rumah. Mulyono mengatakan kondisi udara dalam beberapa hari terakhir mulai menunjukkan perbaikan. Namun, perkembangan tersebut belum cukup menjadi dasar untuk menetapkan pembukaan sekolah.

“Saya berkeyakinan kayaknya semakin baik. Mudah-mudahan satu-dua hari lagi. Tapi sekali lagi dasarnya adalah dari Dinas Kesehatan yang punya kapasitas untuk menentukan layak dan tidak layak, aman dan tidak amannya,” ujarnya.

Disdikbud hingga kini belum menetapkan waktu berakhirnya PJJ. Evaluasi akan dilakukan berdasarkan perkembangan kondisi udara dan rekomendasi Dinkes.

Jika kondisi telah dinyatakan aman, pembelajaran tatap muka akan kembali dibuka. Selama rekomendasi tersebut belum diterbitkan, PJJ tetap diberlakukan sebagai langkah untuk menjaga kesehatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan.

(sr/ya)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }