KUTAI TIMUR

Jalur Listrik Marukangan Bebas Ganti Rugi, PLN Siap Lanjutkan Pembangunan

SANGATTA — Pembangunan jaringan listrik PLN menuju Desa Marukangan, Kecamatan Sandaran, mendapat jalan setelah PLN, PT Bumi Mas Agro (BMA), dan Koperasi Marukangan Sejahtera menyepakati penggunaan jalur yang melintasi kawasan perkebunan tanpa ganti rugi.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan jaringan listrik desa. Penandatanganan berlangsung di Ruang Ulin, Kantor Bupati Kutai Timur (Kutim), Selasa (22/9/2026).

Jalur menuju Marukangan menjadi salah satu kendala yang harus diselesaikan karena jaringan listrik PLN akan melewati area perkebunan PT BMA dan kawasan Koperasi Marukangan Sejahtera. Dengan adanya kesepakatan, PLN kini memiliki kepastian untuk melanjutkan tahapan pembangunan di lapangan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kutim Noviari Noor mengapresiasi kesediaan perusahaan dan koperasi mendukung perluasan layanan listrik bagi masyarakat. “Intinya, apabila jalur listrik ini melewati kawasan perkebunan, tidak ada ganti rugi. Kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan. Ini adalah bentuk komitmen bersama agar pelayanan listrik untuk masyarakat dapat segera terwujud,” ujar Noviari.

Menurutnya, penyelesaian persoalan jalur tersebut menunjukkan bahwa kepentingan masyarakat dapat menjadi titik temu antara pemerintah, dunia usaha, koperasi, dan PLN.

Manager Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) Kaltim Jaenuri mengatakan pembangunan Marukangan merupakan bagian dari penugasan pemerintah kepada PLN untuk memperluas elektrifikasi pedesaan.

“Kami dari PLN sedang mendapat penugasan dari Menteri ESDM khusus untuk melaksanakan pembangunan listrik pedesaan. Salah satu wilayah penugasan kami adalah Desa Marukangan yang kebetulan jalurnya melewati perkebunan PT BMA,” katanya.

Jaenuri menyebut kesepakatan tersebut menjadi dasar penting bagi PLN untuk bergerak ke tahap pekerjaan fisik. Ia berharap pembangunan jaringan dapat berjalan tanpa kendala nonteknis sehingga masyarakat segera memperoleh layanan listrik.

“Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, harapan kami pekerjaan fisik di lapangan untuk melistriki Desa Marukangan dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala lagi, sehingga masyarakat bisa segera menikmati listrik PLN,” ujarnya.

Humas PT BMA Fredi menegaskan perusahaan mendukung program pemerintah dan PLN tersebut. Dukungan diberikan dengan menyepakati penggunaan jalur yang berada di kawasan perusahaan. “Alhamdulillah tadi sudah disepakati dan ada titik temu untuk jalur PLN. Kita full support program pemerintah ini agar bisa berjalan lancar dan mudah-mudahan di Kecamatan Sandaran segera terealisasi,” kata Fredi.

Setelah persoalan jalur diselesaikan, pembangunan fisik jaringan menjadi tahapan berikutnya. Pemerintah daerah berharap proses tersebut dapat berjalan sesuai rencana dan membawa layanan listrik hingga ke masyarakat Marukangan.

Bagi warga, kehadiran listrik PLN diharapkan mendukung berbagai kebutuhan dasar, mulai dari rumah tangga, pendidikan hingga kegiatan ekonomi. Kesepakatan lintas pihak tersebut pun menjadi langkah awal agar pembangunan jaringan tidak lagi terkendala persoalan akses lahan.

(sr/ya)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }