Anggota DPRD Bontang Ubayya Ingatkan ASN Tak Manipulasi Titik Lokasi Absensi
BONTANG – Komisi A DPRD Kota Bontang mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bontang agar disiplin dalam menjalankan aturan absensi kehadiran, termasuk tidak memanipulasi lokasi saat melakukan presensi.
Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Ubayya Bengawan menegaskan pegawai wajib melakukan absensi sesuai titik lokasi kantor masing-masing. Menurutnya, kehadiran ASN harus mencerminkan kedisiplinan dan tanggung jawab terhadap tugas pelayanan publik.
Ia menilai praktik manipulasi lokasi absensi tidak boleh dilakukan karena bertentangan dengan aturan serta dapat merusak integritas pegawai pemerintahan. ASN diminta datang dan pulang kerja sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
“Pergi dan pulang kerja harus sesuai titik lokasi kantor. Jangan sampai ada yang memanfaatkan sistem absensi dengan memanipulasi lokasi,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk terus melakukan pengawasan, terhadap sistem absensi pegawai agar berjalan efektif dan transparan. Pengawasan dinilai penting, untuk memastikan kedisiplinan ASN tetap terjaga di seluruh organisasi perangkat daerah.
Disiplin kehadiran disebut menjadi salah satu faktor penting, dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Jangan berbuat aneh-aneh lah ya, nanti kalau ada sanksinya yang rugi juga diri sendiri,” tegasnya.
Ubayya berharap, ASN dapat memberikan contoh yang baik dalam lingkungan pemerintahan dan masyarakat.
(sn/sr)



