Wabup Kutim Minta Dana PPM PT GAM Terbuka, Minimal Rp14 Miliar per Tahun

SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, meminta pengelolaan dana Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) perusahaan tambang dilakukan secara transparan, mulai dari besaran anggaran hingga realisasi program. PT Ganda Alam Makmur (GAM), misalnya, diperkirakan mengalokasikan minimal Rp14 miliar per tahun berdasarkan target produksi batu bara 14 juta metrik ton.
Penegasan itu disampaikan Mahyunadi dalam Konsultasi Publik Rencana Induk Program Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) PT GAM periode 2027–2031 di Rumah Jabatan Bupati Kutim, Jumat (9/10/2026).
Mahyunadi menjelaskan, perhitungan tersebut mengacu pada alokasi Rp1.000 per metrik ton produksi. Karena itu, keterbukaan anggaran diperlukan agar pemerintah dan masyarakat mengetahui besaran dana yang disediakan serta dapat mengawasi pemanfaatannya.

“Kalau produksinya 14 juta metrik ton, perhitungan dana PPM-nya sekitar Rp14 miliar per tahun. Itu batas minimal. Kalau perusahaan ingin memberikan lebih, tentu boleh, tetapi jangan sampai kurang,” tegasnya.
Menurut Mahyunadi, transparansi tidak boleh hanya diterapkan PT GAM, tetapi juga seluruh perusahaan yang beroperasi di Kutim. Keterbukaan dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman sekaligus memastikan program pemberdayaan menjawab kebutuhan warga di sekitar wilayah operasional.
Ia juga menekankan pentingnya melibatkan camat dan kepala desa dalam penyusunan program. Pemerintah di tingkat lokal dinilai lebih memahami persoalan masyarakat sehingga dapat membantu menentukan prioritas kegiatan.
“Camat dan kepala desa harus dilibatkan karena mereka mengetahui kebutuhan masyarakat. Melalui forum ini, semua pihak juga bisa mengetahui berapa anggaran yang disediakan perusahaan. Semuanya harus terbuka dan tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.
Sementara itu, Admin Manager PT GAM, Herlando, mengatakan konsultasi publik menjadi bagian dari penyempurnaan dokumen RIPPM untuk lima tahun mendatang. Perusahaan membuka ruang bagi pemerintah, masyarakat, dan instansi terkait untuk menyampaikan masukan.
“Kami ingin mendapat masukan dari masyarakat, kepala desa, camat, dan instansi terkait. Harapannya, program lima tahun ke depan benar-benar bermanfaat dan sesuai kebutuhan warga,” kata Herlando.
Ia menyebut sejumlah sektor yang menjadi perhatian, antara lain penguatan ekonomi, kesempatan kerja, ketahanan pangan, dan keberlanjutan ekonomi daerah.
Penyusunan RIPPM diharapkan menghasilkan program yang tidak sekadar berupa bantuan jangka pendek, tetapi mampu membangun keterampilan, mengembangkan usaha, dan memperkuat sumber penghidupan masyarakat di luar sektor pertambangan.
Dengan keterbukaan anggaran dan pelibatan masyarakat sejak tahap perencanaan, dana PPM diharapkan dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi warga Kutim, termasuk ketika aktivitas pertambangan kelak berkurang atau berakhir.



