SIGAP Koperasi Kutim Dikembangkan, Siapkan Fitur AI dan Pengaduan

SAMARINDA – Aplikasi SIGAP Koperasi milik Pemkab Kutai Timur (Kutim) dikembangkan menjadi sistem terpadu untuk memantau kondisi koperasi sekaligus memperluas akses informasi publik. Pembaruan fitur mencakup profil anggota, layanan pengaduan, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dan chatbot.
Pengembangan ini dibahas dalam pendampingan Inovasi Kreativitas Pelayanan Perangkat Daerah (PEPES IKAN PEDA) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur 2026 di Kantor Balitbangda Kaltim, Samarinda, Kamis (8/10/2026).
Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kutim berperan mendampingi arah pengembangan, sementara tim ahli menangani aspek teknis sesuai kebutuhan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kutim.

Salah satu fokus pembaruan ialah memperkaya profil setiap koperasi. Selain data dasar dan titik koordinat, aplikasi dirancang memuat jumlah anggota, komposisi jenis kelamin, serta informasi pendukung lainnya dalam satu sistem.
“Jadi data koperasi benar-benar bisa terdata dalam satu aplikasi,” ujar salah seorang anggota tim ahli SIGAP Koperasi.
Data tersebut nantinya diharapkan membantu pemerintah memetakan koperasi aktif, memantau kondisi kelembagaan, serta mengidentifikasi koperasi yang membutuhkan pembinaan atau tindak lanjut.
SIGAP Koperasi juga diarahkan menjadi kanal layanan publik. Masyarakat dapat mengakses informasi persebaran dan jumlah koperasi di Kutim, sekaligus memanfaatkan fitur pengaduan, pendaftaran, dan permintaan informasi. Fitur AI dan chatbot disiapkan untuk mempermudah pencarian informasi.
Peneliti Ahli Pertama BRIDA Kutim, Bagus Rai Wibowo, menegaskan pendampingan dilakukan agar inovasi tidak berhenti sebagai proyek atau sekadar memenuhi kebutuhan kompetisi.
“BRIDA sebagai fasilitator inovasi di Kabupaten Kutai Timur. Setiap inovasi mendapatkan pendampingan agar arahnya terarah,” katanya.
Pengembangan SIGAP Koperasi turut dipersiapkan untuk mengikuti Innovative Government Award (IGA), ajang penilaian inovasi pemerintahan tingkat nasional. Integrasi dengan sistem data kementerian juga menjadi arah pengembangan berikutnya untuk mendukung pembaruan data, pelaporan kondisi koperasi, dan pengusulan koperasi tidak aktif.
Dengan perluasan fungsi tersebut, SIGAP Koperasi diharapkan tidak hanya menjadi pusat data, tetapi juga instrumen untuk memperkuat pengawasan, pembinaan, dan pelayanan koperasi di Kutai Timur. Namun, manfaatnya akan bergantung pada kelengkapan data, pembaruan berkala, serta penerapan fitur yang sesuai dengan kebutuhan pengguna.



