Tingkatkan Keselamatan Pejalan Kaki, Dishub Cat Ulang Zebra Cross
SENDAWAR – Upaya memperkuat keselamatan pejalan kaki terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Dinas Perhubungan (Dishub) Kubar melakukan pengecatan ulang zebra cross, garis henti kendaraan (stop line), dan pita kejut di sejumlah ruas jalan yang tersebar di Melak, Barong Tongkok, dan Linggang Bigung.
Pekerjaan tersebut ditinjau langsung Plt Kepala Dishub Kubar Rita Nursandy bersama Satlantas Polres Kubar, Selasa (9/6/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan fasilitas keselamatan lalu lintas yang telah diperbarui dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.
Menurut Rita, zebra cross, stop line, dan pita kejut merupakan fasilitas dasar yang harus tersedia untuk mendukung keselamatan pengguna jalan, terutama pejalan kaki.
“Ini merupakan kebutuhan dasar keselamatan masyarakat. Kami terus melakukan evaluasi terhadap fasilitas keselamatan jalan yang ada, mana yang perlu diperbarui, diperbaiki maupun ditambah,” ujarnya.
Pengecatan ulang diprioritaskan di kawasan dengan mobilitas masyarakat yang tinggi, seperti Melak, Barong Tongkok, Linggang Bigung, dan Sekolaq Darat.
Selain itu, pekerjaan juga menyasar area publik yang banyak dilalui pejalan kaki, mulai dari lingkungan sekolah, rumah sakit, rumah ibadah, pasar, kawasan perbankan, hingga sekitar Polres Kubar.
Berdasarkan data pekerjaan di lapangan, total volume pengecatan ulang mencapai 468,3 meter persegi. Kegiatan tersebut meliputi pembaruan zebra cross, stop line, dan pita kejut yang berfungsi meningkatkan kewaspadaan pengendara sekaligus memberikan ruang penyeberangan yang lebih aman.
Kasat Lantas Polres Kubar AKP Muhammad Syafi’i mengatakan banyak marka jalan dan zebra cross di sejumlah ruas sebelumnya sudah tidak terlihat jelas akibat warna yang memudar dan kerusakan yang terjadi seiring waktu.
“Mulai dari kawasan Simpang Raya hingga Melak banyak marka yang sudah hilang warnanya dan tidak terlihat jelas. Karena itu kami berkoordinasi dengan Dishub untuk melakukan pengecekan bersama dan penanganan di titik-titik yang membutuhkan perbaikan,” katanya.
Syafi’i menegaskan fasilitas keselamatan jalan harus memberikan perlindungan bagi seluruh pengguna jalan, termasuk pejalan kaki. Karena itu, keberadaan zebra cross dan trotoar perlu dihormati dan dimanfaatkan sesuai fungsinya.
Melalui pembaruan fasilitas tersebut, Dishub Kubar dan Satlantas Polres Kubar berharap kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas semakin meningkat, sekaligus menciptakan ruang jalan yang lebih aman bagi pejalan kaki maupun pengendara.
(Adv/Diskominfo Kubar)



