Longtime.id Peredaran narkotika jenis sabu kembali terbongkar di wilayah pesisir Kabupaten Berau. Berkat informasi masyarakat, Satuan Reserse Narkoba Polres Berau mengamankan dua pria yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran sabu di Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, mengatakan kedua terduga pelaku berinisial MZ dan AD diamankan tanpa perlawanan. Penangkapan disaksikan langsung oleh warga setempat sebagai bagian dari prosedur kepolisian.
“Informasi awal kami terima dari masyarakat. Setelah dipastikan, petugas langsung melakukan penindakan di lokasi,” ujar Agus, Sabtu (07/02) kemarin.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus besar narkotika jenis sabu dari tangan tersangka MZ. Selain itu, turut diamankan satu celana pendek warna hitam dan satu unit telepon genggam. Sementara dari tersangka AD, petugas menyita dua unit telepon genggam serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.
Dari hasil penimbangan, total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 10,18 gram. Kepada penyidik, kedua tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari wilayah Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb.
Usai penangkapan, kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Berau untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Atas perbuatannya, MZ dan AD terancam jeratan hukum berat. Keduanya dijerat Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dan/atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
AKP Agus menegaskan, Polres Berau tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. “Peran warga sangat menentukan. Informasi sekecil apa pun akan kami tindaklanjuti,” tegasnya. (kontributor/mam)



