Pemkab Kutim–Ombudsman Kaltim Perkuat Sinergi Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik

Longtime.id – Pemkab Kutim menjajaki penguatan kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kaltim dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik. Langkah ini dibahas dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Kutim, Jumat (28/11/2025).
Hadir dalam audiensi ini sejumlah kepala perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan layanan masyarakat, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Perumdam TTB, DPMPTSP, DPMDes, serta Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setkab Kutim.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ardiansyah menyampaikan apresiasi atas peran Ombudsman yang terus mendorong penyelenggaraan layanan publik yang berkualitas. “Pemkab Kutim terbuka untuk memperkuat koordinasi demi memastikan pelayanan masyarakat berjalan sesuai standar yang berlaku,” jelas Ardiansyah.
Dari pihak Ombudsman, Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim, Mulyadin, menekankan pentingnya komunikasi yang selaras untuk menghindari kesalahpahaman dalam proses pengawasan pelayanan publik. Ia juga menggarisbawahi perlunya kerja sama formal yang lebih sistematis.
Menurut Mulyadin, hingga saat ini Kutai Timur belum memiliki dokumen resmi berupa MoU atau PKS dengan Ombudsman. “Semoga kerja sama ini dapat dituntaskan pada tahun 2026 sebagai langkah nyata meningkatkan kualitas layanan publik daerah,” ucapnya.
Pertemuan yang berlangsung hangat dan produktif tersebut menegaskan komitmen kedua pihak untuk mendorong tata kelola pelayanan publik yang lebih transparan, responsif, dan berintegritas. Pemkab Kutim diharapkan segera menindaklanjuti rencana kerja sama ini sebagai pondasi menuju pelayanan yang lebih profesional di masa mendatang. (adv/diskominfokutim/lt)



