Pemkab Kukar Lakukan Penandatanganan Dana Hibah NPHD Dalam Pelaksanaan PSU Bupati Kukar

Longtime.id – Berlangsung di ruang eksekutif kantor bupati Kukar di Tenggarong, Edi Damansyah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Adendum NPHD dalam rangka pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara pasca putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Yang mana ini berkaitan dengan Pilkada Tahun 2025 antara Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan KPU Kukar, Bawaslu, Kodim 0906 / Kukar, Kodim 0908 Bontang, Polres Kukar serta Polres Bontang, pada Rabu, 19 Maret.
Penandatanganan NPHD ini dilakukan oleh ketua komisi pemilihan umum Kukar Rudi Gunawan, Ketua Bawaslu Teguh Wibowo sedangkan penandatanganan NPHD Addendum dilakukan oleh Dandim 0906 Kukar Letkol Czi Damai Adi Setiawan, Dandim 0908 Bontang Letkol Inf Aryo Bagus Daryanto, Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Dody Surya Putra, serta perwakilan Kapolres Bontang.
Hadir dan menyaksikan penandatanganan ini Kepala Kesbangpol Rinda Desianti, Kepala BPKAD Soekotjo, Kadisdukcapil, Kepala Bappeda Kabag Pemerintahan Setkab Kukar Yani Wardana serta beberapa undangan lain.
Dalam sambutannya, Edi menyebutkan bahwa penandatanganan NPHD ini adalah untuk memastikan pembiayaan pelaksanaan pemilihan suara ulang Pemilihan Bupati pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi ini sudah sesuai dengan rencana yang ditetapkan.
Dirinya kembali menambahkan bahwa proses pengalokasian pembiayaan terkait dengan PSU Pemkab Kukar memastikan di tengah situasi dan kondisi secara nasional berkaitan dengan efisiensi , Pemkab Kukar telah melakukan efisiensi sesuai dengan instruksi terhadap pembiayaan PSU.
Ini merupakan tahapan akhir dari pengajuan pembiayaan yang disampaikan kepada Pemkab Kukar dan sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri harus dilakukan verifikasi.
Pemkab Kukar berharap agar dalam pemilihan suara ulang ini dapat berjalan baik, sukses dan tertib.
Di sisi lain, Kepala Kesbangpol Kukar Rinda Desianti mengatakan, jumlah besaran dana hibah yang di siapkan pada PSU Kabupaten Kukar ini akan menelan biasa sebesar 62,432 Milyar dari pagu usulan PSU KPU Kukar, Bawaslu, Kodim 0906 / Kukar, Kodim 0908 Bontang, Polres Kukar serta Polres Bontang.
Yang mana dana sebelumnya sebesar 82.848 Milyar, jadi ada penghematan dana sebesar 20.416 Milyar yang disetujui Mendagri, dan dalam waktu dekat dana tersebut akan dicairkan,” jelasnya. (ADV/AM)



