Pemkab Kukar Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Terinci LKPD Guna Uji Kesesuaian SAP

Longtime.id – Bersama badan pemeriksa keuangan (BPK) Pemkab Kutai Kartanegara gelar entry meeting pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kukar tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di Ruang Serbaguna Bappeda, Senin 10 April 2025.
Siksa Kukar pimpinan Rapat ini yang didampingi asisten I Ahmad Taufik Hidayat serta asisten III Dafip Haryanto.
Hadir juga dalam kegiatan ini kepala inspektorat Heriansyah dan kepala BPKAD Sukoco, serta diikuti kepala OPD dan Camat dilingkup Pemkab Kukar baik secara langsung maupun virtual.
Dalam hal ini Sekda Sunggono berikan apresiasi kepada jajaran inspektorat atas respons dan melakukan tindak lanjut dengan berkoordinasi terkait Hasil pemeriksaan BPK.
“Di Kukar tindaklanjut hasil pemeriksaan merupakan salah satu indikator kinerja baik pribadi maupun organisasi” ujarnya
Sunggono juga meminta agar selama pemeriksaan ini para pejabat tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah kecuali memang ada tugas yang sangat penting dengan begitu maka akan lebih memudahkan ketika dimintai konfirmasi.
“Karena ini pemeriksaan terperinci, saya minta teman-teman untuk menyiapkan dokumen-dokumen dan data-data.”
Dan khusus untuk para camat yang wilayahnya banyak kelurahan, Sekda Sunggono meminta agar dapat menugaskan pejabat yang kompeten dalam mendampingi tim pemeriksaan, baik dalam penyiapan data maupun ketika pemeriksaan di lapangan.
Selain itu dirinya juga meminta kepada para OPD jika ada temuan segera lakukan informasi sebelum hasil pemeriksaan dibawa ke BPK hal ini dilakukan agar memudahkan tindak lanjut berikutnya.
“Jangan sampai waktunya sudah mepet, sudah mau cetak laporan baru melakukan konfirmasi, ini akan menjadi salah satu penghambat dalam penyelesaian laporan hasil pemeriksaan” tegasnya.
Ketua Tim Pemeriksa Hadianto Dedi setiawan, dalam hal ini menyebutkan jika nantinya tim yang akan melakukan pemeriksaan ada 10 orang.
Pemeriksaan terperinci ini akan dilakukan selama 30 hari yang dimulai pada 10 April hingga 9 Mei 2025 dengan tujuan menguji kesesuaian aspek standar akuntansi pemerintah (SAP), kepatuhan terhadap peraturan undang-undang serta efektivitas sistem dalam Pengendalian internal.
“Dengan sasaran kewajaran penyajian saldo akun per 31 Desember 2024,” ujarnya. (ADV/AM)