BERITAADVERTORIALPOLITIK

Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Balikpapan Picu Perbedaan Pandangan antara Pemprov dan Pemkot

Longtime.id – Pemanfaatan lahan eks Pusat Kegiatan Industri dan Bisnis (Puskib) seluas 3,8 hektare di Balikpapan menimbulkan perbedaan pendapat antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, menyatakan bahwa meskipun lahan tersebut berada di bawah kewenangan Pemprov Kaltim, koordinasi dengan Pemkot Balikpapan tetap penting dilakukan dalam perencanaan pembangunan di wilayah tersebut.

“Kita juga harus izin dengan yang punya kota walaupun itu kewenangannya provinsi,” ungkapnya.

Nurhadi menambahkan bahwa Pemkot Balikpapan sebelumnya mengusulkan pembangunan SPBU di lahan tersebut, mengingat kebutuhan akan SPBU di kota ini sangat mendesak.

“Sampai saat ini sangat kurang sekali spbu jadi saya mewajarkan saja kalau ada usulan itu,” ujar Nurhadi.

Namun, Nurhadi juga menyampaikan harapannya agar lahan eks Puskib lebih difokuskan untuk pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) dan fasilitas pendidikan, khususnya sekolah menengah atas (SMA), yang memang menjadi kewenangan provinsi.

Di Balikpapan sangat kekurangan SMA, ini menjadi bahan pertimbangan kami mendukung rencana Pemprov,” tuturnya.
Nurhadi menegaskan bahwa hingga saat ini perencanaan pemanfaatan lahan tersebut belum final dan masih dalam tahap pembahasan. (Adv/Sb/Mam/DPRDKaltim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }