KUTAI TIMUR

Nelayan Terdesak Zona Steril Pelabuhan KPC

KUTAI TIMUR – Persoalan batas wilayah operasional pelabuhan PT Kaltim Prima Coal (KPC) kembali menjadi sorotan. Nelayan tradisional di Kutai Timur mengeluhkan larangan aktivitas memancing di kawasan perairan yang kini ditetapkan sebagai area terbatas, sementara perusahaan menegaskan kewajiban menjaga standar keamanan internasional.

Isu ini dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Kutim Mahyunadi di Ruang Kapur Kantor Bupati, Senin (03/03). Pertemuan tersebut mempertemukan unsur pemerintah daerah, otoritas pelabuhan, aparat keamanan, serta perwakilan perusahaan guna merumuskan solusi atas potensi konflik yang kian mengemuka.

Mahyunadi menyebut pemerintah berada di posisi penyeimbang. Di satu sisi, nelayan menggantungkan hidup pada wilayah tangkap yang kini terasa semakin terbatas. Di sisi lain, area pelabuhan memiliki aturan ketat terkait keselamatan pelayaran dan keamanan objek vital nasional.

“Ini bukan sekadar soal boleh atau tidak boleh memancing. Ada aspek keselamatan jiwa dan regulasi yang harus dipatuhi. Namun, mata pencaharian masyarakat juga tidak boleh diabaikan,” ujarnya.

PT KPC menjelaskan, sejak 2023 kawasan perairan seluas 243 hektare tersebut telah ditetapkan sebagai Area Perairan untuk Kepentingan Sendiri (APNL). Wilayah ini meliputi jetty, pelabuhan, hingga alur pelayaran sepanjang 9,5 kilometer dari garis darat.

Perwakilan perusahaan, Tri menegaskan jalur tersebut merupakan lintasan kapal besar dan tongkang dengan risiko tinggi terhadap perahu nelayan berukuran kecil. Aktivitas memancing di sekitar area sandar dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan laut, terutama pada malam hari.

Selain itu, pelabuhan KPC telah tersertifikasi International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code. Standar ini mewajibkan pengelola menjaga sterilitas area terbatas dari aktivitas yang tidak berkepentingan langsung dengan operasional pelabuhan.

Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Sangatta, Herman mengungkapkan persoalan semakin rumit karena adanya pembagian kewenangan antara pemerintah kabupaten dan provinsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Pengelolaan nelayan pesisir menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sementara pemerintah kabupaten memiliki ruang terbatas dalam intervensi langsung. Kondisi ini kerap memicu kebingungan di lapangan, terutama terkait sosialisasi batas wilayah operasional pelabuhan.

Minimnya pemahaman mengenai titik koordinat zona terbatas disebut sebagai salah satu faktor nelayan masih memasuki area berisiko.

Sebagai langkah awal meredam ketegangan, pemerintah mengusulkan pembangunan kawasan “Kolam Labu” sebagai lokasi parkir dan penampungan perahu nelayan, khususnya saat air surut. Area ini dirancang agar nelayan tetap memiliki titik sandar aman tanpa bersinggungan dengan jalur manuver kapal besar.

Selain itu, Polairud akan menggelar pertemuan khusus dengan kelompok nelayan untuk memaparkan batas wilayah secara teknis, termasuk koordinat “seat to seat”, zona parkir tongkang yang diperbolehkan, serta area yang sepenuhnya steril.

PT KPC juga diminta menyediakan data detail batas operasional untuk kepentingan edukasi dan transparansi kepada masyarakat.

Pemerintah daerah menekankan bahwa pengaturan ini bertujuan menjaga keselamatan pelayaran sekaligus menghindari potensi korban jiwa. Namun, keberhasilan solusi sangat bergantung pada komunikasi yang terbuka dan konsisten antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat nelayan.

Bagi nelayan, laut adalah sumber penghidupan. Bagi pelabuhan, perairan adalah jalur logistik strategis yang diikat regulasi internasional. Di antara dua kepentingan itu, pemerintah kini diuji untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan berjalan beriringan. (rh/sr)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

cuaca 228000590

cuaca 228000591

cuaca 228000592

cuaca 228000593

cuaca 228000594

cuaca 228000595

cuaca 228000596

cuaca 228000597

cuaca 228000598

cuaca 228000599

cuaca 228000600

cuaca 228000601

cuaca 228000602

cuaca 228000603

cuaca 228000604

cuaca 228000605

cuaca 228000606

cuaca 228000607

cuaca 228000608

cuaca 228000609

cuaca 228000610

cuaca 228000611

cuaca 228000612

cuaca 228000613

cuaca 228000614

cuaca 228000615

cuaca 228000616

cuaca 228000617

cuaca 228000618

cuaca 228000619

cuaca 228000620

cuaca 228000621

cuaca 228000622

cuaca 228000623

cuaca 228000624

cuaca 228000625

cuaca 228000626

cuaca 228000627

cuaca 228000628

cuaca 228000629

cuaca 228000630

cuaca 228000631

cuaca 228000632

cuaca 228000633

cuaca 228000634

cuaca 228000635

cuaca 228000636

cuaca 228000637

cuaca 228000638

cuaca 228000639

cuaca 228000640

cuaca 228000641

cuaca 228000642

cuaca 228000643

cuaca 228000644

cuaca 228000645

cuaca 228000646

cuaca 228000647

cuaca 228000648

cuaca 228000649

cuaca 228000650

info 328000526

info 328000527

info 328000528

info 328000529

info 328000530

info 328000531

info 328000532

info 328000533

info 328000534

info 328000535

info 328000536

info 328000537

info 328000538

info 328000539

info 328000540

info 328000541

info 328000542

info 328000543

info 328000544

info 328000545

info 328000546

info 328000547

info 328000548

info 328000549

info 328000550

info 328000551

info 328000552

info 328000553

info 328000554

info 328000555

info 328000556

info 328000557

info 328000558

info 328000559

info 328000560

berita 428011421

berita 428011422

berita 428011423

berita 428011424

berita 428011425

berita 428011426

berita 428011427

berita 428011428

berita 428011429

berita 428011430

berita 428011431

berita 428011432

berita 428011433

berita 428011434

berita 428011435

berita 428011436

berita 428011437

berita 428011438

berita 428011439

berita 428011440

berita 428011441

berita 428011442

berita 428011443

berita 428011444

berita 428011445

berita 428011446

berita 428011447

berita 428011448

berita 428011449

berita 428011450

berita 428011451

berita 428011452

berita 428011453

berita 428011454

berita 428011455

berita 428011456

berita 428011457

berita 428011458

berita 428011459

berita 428011460

kajian 638000002

kajian 638000003

kajian 638000004

kajian 638000005

kajian 638000006

kajian 638000007

kajian 638000008

kajian 638000009

kajian 638000010

kajian 638000011

kajian 638000012

kajian 638000013

kajian 638000014

kajian 638000015

kajian 638000016

kajian 638000017

kajian 638000018

kajian 638000019

kajian 638000020

kajian 638000021

kajian 638000022

kajian 638000023

kajian 638000024

kajian 638000025

kajian 638000026

kajian 638000027

kajian 638000028

kajian 638000029

kajian 638000030

kajian 638000031

kajian 638000032

kajian 638000033

kajian 638000034

kajian 638000035

kajian 638000036

kajian 638000037

kajian 638000038

kajian 638000039

kajian 638000040

article 788000001

article 788000002

article 788000003

article 788000004

article 788000005

article 788000006

article 788000007

article 788000008

article 788000009

article 788000010

article 788000011

article 788000012

article 788000013

article 788000014

article 788000015

article 788000016

article 788000017

article 788000018

article 788000019

article 788000020

article 788000021

article 788000022

article 788000023

article 788000024

article 788000025

article 788000026

article 788000027

article 788000028

article 788000029

article 788000030

news-1701