ADVERTORIAL

Markaca Soroti Kelemahan Sistem Perizinan Pembangunan di Kawasan Rawan Bencana

SAMARINDA – Persoalan banjir dan longsor yang kerap melanda kawasan perumahan di Samarinda mendapat sorotan tajam dari kalangan legislatif.

Markaca, anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, mengkritik pola pemberian izin pembangunan yang dinilai kurang mempertimbangkan aspek keselamatan lingkungan.

Dalam pandangannya, proses perizinan yang dilakukan dari balik meja tanpa observasi lapangan yang memadai menjadi akar permasalahan yang berujung pada bencana.

“Menurut hemat saya, dinas terkait dalam mengeluarkan izin pembangunan perumahan harus benar-benar memperhatikan aspek lingkungan. Yang paling penting adalah keselamatan warga harus terjamin,” tegas Markaca saat ditemui di gedung DPRD.

Kritik yang dilontarkan Markaca tidak hanya berhenti pada aspek teknis, namun juga menyentuh perencanaan fasilitas pendukung yang sering terabaikan oleh pengembang.

“Jangan sampai ketika ada warga yang meninggal, malah jadi persoalan baru karena tidak ada tempat pemakaman,” tambahnya mencontohkan salah satu aspek yang kerap diabaikan.

Leislator ini mendesak agar proses observasi lapangan menjadi syarat wajib dalam setiap penerbitan izin pembangunan, guna meminimalisir risiko bencana sejak tahap perencanaan.

“Kalau sejak awal lokasi sudah tepat dan sesuai dengan standar, maka potensi terjadinya bencana bisa diminimalisir. Jangan seperti lagu lama, baru ribut setelah bencana terjadi,” kritiknya.

Yang mengkhawatirkan, menurut Markaca, masih banyak pembangunan yang mendapat izin meski berada di lokasi yang jelas-jelas rawan bencana.

“Kita sebenarnya sudah tahu ada wilayah yang berpotensi longsor, tapi tetap saja diberikan izin. Ini yang tidak boleh lagi terjadi,” ujarnya dengan nada tegas.

Sebagai langkah konkret, Komisi I DPRD berencana melakukan koordinasi intensif dengan dinas terkait untuk mendorong reformasi sistem perizinan.

“Insya Allah, kami akan segera berkoordinasi melalui ketua komisi. Kami akan mengingatkan mitra kerja kami bahwa izin itu jangan sembarangan dikeluarkan, karena dampaknya bisa sangat besar,” tegasnya.

Markaca juga menyinggung persoalan biaya konsultan teknis dalam proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dinilai memberatkan masyarakat.

“Kalau tidak salah, harus ada konsultan teknis yang ditunjuk dan biayanya tidak sedikit. Ini juga perlu dikaji ulang agar tidak memberatkan masyarakat,” jelasnya.

Di penghujung pembicaraan, Markaca menekankan pentingnya menjauhkan proses perizinan dari kepentingan politik dan personal.

“Ketika izin tidak sesuai standar, pasti akan menimbulkan masalah di kemudian hari. Karena itu, pembangunan gedung, perumahan, atau apapun bentuknya harus dilakukan dengan lebih selektif dan penuh kehati-hatian,” pungkasnya.(ADV/DPRDSAMARINDA/GB)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }