Longsor di KM 28 Poros Samarinda–Balikpapan, DPRD Kaltim Desak Penanganan Cepat dan Jalur Alternatif

Longtime.id – Longsor hebat yang terjadi di KM 28 Jalan Poros Samarinda–Balikpapan, tepatnya di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, mengancam putusnya jalur vital yang menghubungkan dua kota besar di Kalimantan Timur.
Selain merusak infrastruktur jalan, bencana ini juga menyebabkan kerusakan parah pada sejumlah rumah warga akibat pergerakan tanah yang terus berlangsung.
Menanggapi kondisi darurat ini, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Pahlevi, mendesak Dinas PUPR-PERA untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk pembangunan jalur alternatif guna menjamin kelancaran mobilitas masyarakat.
“Dinas PUPR PERA harus mempersiapkan jalur alternatif atas dampak putusnya jalan KM 28 samarinda balikpapan,” jelasnya.
Reza juga meminta Dinas Perhubungan Kaltim berperan aktif dalam mengatur arus lalu lintas di jalur alternatif, terutama untuk kendaraan bermuatan besar yang berpotensi menambah beban dan mempercepat kerusakan jalan pengganti.
“Saya juga meminta kepada dinas perhubungan agar mengatur lalu lintas dan penggunaan jalan termasuk pengawasan kendaraan bermuatan besar,” ucapnya.
Dirinya menilai pengaturan lalu lintas yang tepat penting agar jalur alternatif tidak justru menimbulkan titik rawan kemacetan atau bencana baru. Ia mengingatkan bahwa kondisi tersebut dapat memperburuk mobilitas masyarakat jika tidak segera ditangani secara sistematis.
Tak hanya itu, Reza juga mendesak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim untuk segera melakukan perbaikan terhadap jalan nasional yang terdampak longsor.
Reza menekankan bahwa penanganan cepat, koordinasi lintas instansi, dan antisipasi jangka panjang sangat diperlukan untuk memulihkan konektivitas antara Samarinda dan Balikpapan secara aman dan berkelanjutan.
“Hal ini agar ruas jalan provinsi sebagai jalur alternatif tidak mengalami kerusakan serupa dalam hal ini saya meminta kepada bbpjn kaltim segera rehabilitasi ruas jalan nasional ini,” tandasnya. (Adv/Sb/Mam/DPRDKaltim)