Komisi III DPRD Samarinda Serahkan Keputusan Pencopotan Kepala Dinas PUPR pada Wali Kota

Longtime.id – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, angkat bicara terkait desakan pencopotan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, Desy Damayanti.
Deni menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan Wali Kota Samarinda, bukan kewenangan DPRD.
“Ya itukan bukan karena kita ya, itu hak prerogatif pak walikota terkait pengangkatan dan pemberhentian kepala dinas. Kami hanya bisa melaporkan dan memberikan rekomendasi terkait apa yang terjadi di sini,” jelas Deni.
Penjelasan ini menegaskan bahwa DPRD hanya memiliki kapasitas untuk memberikan saran dan evaluasi terhadap kinerja pejabat terkait.
Deni juga menyoroti pentingnya kondisi kesehatan dan kemampuan pejabat dalam menjalankan tugasnya.
“Kalau kami bicara begini ya, kalau memang seorang tidak mampu menjalani tugas dan kewajibannya karena satu dan lain hal atau karena sakit, ya saya harap pak walikota bisa mencarikan yang lebih sehat ya,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa komunikasi antara Komisi III dengan Kepala Dinas PUPR selama ini berjalan cukup baik.
“Kalau dengan kami setiap memanggil sebagai mitra komisi III selalu datang dan ketika kami ke sana selalu ada di tempat,” ujarnya.
Namun, Deni menekankan bahwa kehadiran Kepala Dinas PUPR dalam forum resmi seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP) sangat penting guna memastikan keterbukaan informasi dan akuntabilitas.
Masalah ini, menurut Deni, turut berkaitan dengan isu ketenagakerjaan yang dibahas Komisi IV DPRD Samarinda. Meski demikian, ia berharap Kepala Dinas PUPR dapat tetap menjalankan tugasnya secara konsisten.
“Tetap saya rasa harus siap terus ya karena mengurusi dinas itu gak gampang, tapi kalau asumsi baik mungkin pas memang lagi sakit ya,” tuturnya.
Deni juga menyoroti beban kerja yang besar di Dinas PUPR, terutama terkait tanggung jawab atas pengelolaan anggaran yang cukup besar.
“Apalagi beban psikisnya kan berat karena anggaran dinasnya paling gede,” katanya.
Deni menegaskan bahwa jika kondisi ini terus berlanjut, maka diperlukan solusi yang tepat untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Jadi kalau memang tidak sanggup ya kita cari yang siap dan sehat terus ya,” pungkasnya.
Komisi III DPRD Samarinda berkomitmen untuk terus mengawal transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pembangunan. Langkah ini diharapkan mampu memastikan pelayanan infrastruktur yang lebih baik bagi masyarakat Kota Samarinda. (ADV/DPRDSAMARINDA/GB/MAM)