Komisi III DPRD Kaltim Tinjau Program CSR dan PPM PT Berau Coal di Kabupaten Berau

Longtime.id – Komisi III DPRD Provinsi Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Berau untuk membahas implementasi program Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dijalankan oleh PT Berau Coal.
Kunjungan yang berlangsung pada Kamis (15/05/2025) ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, didampingi Ketua Komisi III Abdulloh, Sekretaris Komisi III Abdurahman KA, serta para anggota Komisi III lainnya yakni Sugiyono, Subandi, Baharuddin Muin, Husin Djufri, Arfan, Abdul Rakhman Bolong, dan Syarifatul Sya’diah.
Rombongan Komisi III diterima langsung oleh Cahyo Andrianto selaku General Manager Operation Support and Relations PT Berau Coal, bersama jajaran manajemen di Head Office PT Berau Coal.
Dalam pertemuan, Ananda Emira Moeis mengatakan bahwa DPRD sebagai lembaga yang memiliki tugas dan fungsi salah satunya ialah pengawasan.
“Karena kami di DPRD mempunyai hak dan kewenangan untuk mengawasi, jadinya kami wajib mengawasi salah satunya aktifitas pertambangan di Berau,” terangnya.
Nanda mengatakan bahwa meskipun kewenangan utamanya ada di pusat, namun berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, maka provinsi pun mempunyai kewenangan atas pengawasan tersebut.
“Pengawasan yang dilakukan adalah untuk melihat sejauh mana aktifitas yang dilakukan oleh perusahaan, apakah sudah sesuai dengan regulasi dan dampak negatifnya terhadap lingkungan dan masyarakat,” ucap Nanda.
Sementara itu, Abdulloh menyampaikan apresiasi atas penyambutan dari menajemen PT Berau Coal. “ Kita disambut dengan tari-tarian selamat datang,” ujar Abdulloh.
Terakhir, dirinya menyatakan bahwa kunjungan ini menitik beratkan pada substansi. Seperti yang sudah dipaparkan oleh pihak PT Berau Coal berkaitan dengan CSR dan PPM. (Adv/Sb/Mam/DPRDKaltim)