Ketua Komisi III DPRD Kaltim Soroti Minimnya Perhatian Terhadap Jalan Nasional

Longtime.id – Sebagian besar ruas jalan di Kalimantan Timur masih berstatus jalan nasional, yang artinya penanganannya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, perhatian terhadap kondisi jalan-jalan tersebut dinilai masih jauh dari optimal.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, mengungkapkan bahwa meskipun status jalan nasional menjamin pendanaan dari pusat, kenyataannya masih banyak ruas jalan yang luput dari perhatian. Ia menilai, salah satu penyebabnya adalah beban kerja yang terlalu besar di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), yang mengelola terlalu banyak ruas sekaligus.
“Memang, status jalan nasional membuat penanganan jadi tanggung jawab pusat, tapi kenyataannya belum semua diperhatikan dengan serius,” ujar Abdulloh, Senin (21/4/2025).
Ia menjelaskan, ada dilema besar jika ingin mengalihkan status jalan nasional menjadi jalan provinsi atau kota. Proses administrasi yang panjang bahkan bisa memakan waktu hingga lima tahun membuat opsi ini tidak ideal. Selama masa tunggu itu, kondisi jalan justru berisiko semakin memburuk.
“Maka dari itu, kami mendorong BBPJN agar bisa bertanggung jawab penuh atas status jalan nasional ini. Jangan sampai menunggu perubahan status, tapi kondisi jalan makin parah,” ujarnya.
Sebagai contoh, ia menyebut beberapa ruas jalan di Kabupaten Kutai Barat yang sempat diajukan untuk dialihkan statusnya menjadi jalan provinsi. Namun, karena prosesnya sangat panjang, DPRD Kaltim akhirnya memilih untuk mendesak perhatian langsung dari pemerintah pusat.
“Daripada menunggu bertahun-tahun, lebih baik perbaikannya dilakukan sekarang. Status boleh nasional, tapi perhatian harus maksimal,” pungkasnya. (Adv/Sb/Mam/DPRDKaltim)