BERITABONTANG

Kantongi 11 Paket  Sabu, Pemuda Loktuan Ditangkap Polisi

Longtime.id – Seorang berinisial FR (26) berhasil diamankan Polisi  di jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Loktuan, Bontang Utara, Selasa (30/5/2023). Pengankapan itu lantaran FR mengantongi 11 bungkus plastik berisi narkoba jenis sabu  berat 4,96 gram. Bukan itu saja, polisi juga mengamnkan handphone, kertas tisu dan sepeda motor yang dipakai FR.

Kapolres Bontang melalui Kapolsek Bontang Utara IPTU Tri Sudiantoro  menuturkan, pihaknya mendapatkan laporan masyarakat, pelaku kerap melakukan transaksi barang haram di wilayah tersebut. Dari situ, tim langung melakukan pengintaian lokasi “Saat melintas pelaku langsung dihentikan. Dan dilakukan penggeledahan, “terangnya Selasa (30/5/2023).

” Pelaku sudah diamankan. Ia dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, ” tegasnya. (Fa)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }