SAMARINDA

Kader Diduga Dikeroyok di FISIP UNMUL, HMI Samarinda Tempuh Jalur Hukum

SAMARINDA – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Samarinda melaporkan dugaan pengeroyokan terhadap salah seorang kadernya di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Mulawarman (UNMUL) ke Polresta Samarinda pada Kamis (29/10/2026). Pelaporan tersebut ditempuh untuk memperoleh kepastian hukum sekaligus mencegah konflik meluas di lingkungan mahasiswa.

Peristiwa dugaan kekerasan itu terjadi pada Senin (26/10/2026), di tengah pelaksanaan Sidang Luar Biasa Mahasiswa FISIP UNMUL. Forum tersebut diselenggarakan untuk mengklarifikasi persoalan akun anonim yang dinilai mencemarkan nama baik organisasi karena memuat kritik terhadap sejumlah lembaga yang ada di lingkungan FISIP UNMUL.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun HMI Cabang Samarinda, insiden bermula ketika salah seorang kader HMI maju ke arah meja presidium di tengah berlangsungnya Sidang Luar Biasa Mahasiswa FISIP UNMUL. Namun, situasi kemudian memanas hingga kader tersebut diduga didorong, dipiting, dan dipukul oleh sejumlah orang yang berada di lokasi.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka fisik berupa bibir pecah serta sejumlah bekas cakaran di bagian leher dan tangan. Selain kerugian fisik, korban juga mengalami kerugian nonmateriel karena dirinya justru dianggap sebagai pelaku tindakan anarkis, meskipun menurut kronologi yang disampaikan HMI, korban saat itu hendak maju ke meja presidium untuk menyampaikan keresahannya.

Wakil Sekretaris Umum Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Samarinda, Iqbal, menyampaikan bahwa keputusan menempuh jalur hukum merupakan langkah organisasi untuk memastikan persoalan tersebut ditangani melalui mekanisme yang semestinya.

“Bagi kami, langkah hukum ini penting untuk mencari kepastian hukum atas peristiwa yang dialami kader kami. Kami tidak ingin persoalan ini terus berkembang menjadi konflik yang lebih luas di lingkungan mahasiswa. Karena itu, kami memilih menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum agar fakta-fakta yang terjadi dapat diungkap secara objektif,” ujar Iqbal.

Iqbal juga menegaskan bahwa HMI Cabang Samarinda berharap kepolisian dapat mengusut tuntas dugaan kekerasan tersebut. Menurutnya, setiap pihak perlu diberikan ruang untuk menyampaikan keterangan agar proses hukum berjalan secara adil dan berdasarkan fakta, bukan persepsi yang berkembang di tengah konflik.

Dalam proses pelaporan pada 29 Oktober 2026, HMI Cabang Samarinda menyebut pihak kepolisian menerima laporan dengan baik. Organisasi tersebut berharap penerimaan laporan itu dapat menjadi langkah awal bagi proses penanganan perkara secara profesional dan transparan.

Selain meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan pengeroyokan, HMI Cabang Samarinda juga mendorong pihak kampus untuk mengambil sikap terhadap peristiwa yang terjadi di lingkungan akademik tersebut. Kampus dinilai memiliki tanggung jawab untuk memastikan keamanan mahasiswa sekaligus menjaga agar forum kemahasiswaan tetap menjadi ruang penyampaian pendapat yang tertib dan bebas dari kekerasan.

HMI Cabang Samarinda menegaskan akan terus mengawal proses hukum dan mendorong penyelesaian persoalan tersebut hingga memperoleh kejelasan. Bagi organisasi itu, penanganan perkara tidak hanya berkaitan dengan kondisi kader yang menjadi korban, tetapi juga menyangkut kepastian bahwa setiap mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan pendapat tanpa harus menghadapi dugaan tindakan kekerasan.

Melalui langkah tersebut, HMI Cabang Samarinda berharap kepolisian dan pihak kampus dapat menjalankan perannya masing-masing secara proporsional. Penyelesaian yang jelas dan berkeadilan diharapkan dapat mencegah konflik serupa terulang sekaligus menjaga lingkungan FISIP UNMUL tetap kondusif bagi kehidupan akademik dan demokrasi mahasiswa.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }