Jahidin Soroti Penyalahgunaan Label Ormas, Dorong Evaluasi dan Penertiban

Longtime.id – Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin, menyoroti fenomena maraknya penyalahgunaan nama organisasi kemasyarakatan (ormas) oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Ia menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh dari pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat, terhadap keberadaan dan aktivitas ormas.
“Ini bisa menjadi cerminan bagi para pimpinan, baik di daerah maupun pusat, untuk kembali mengevaluasi ormas-ormas yang ada. Memang tidak sedikit oknum yang menyalahgunakan nama ormas untuk kepentingan pribadi,” ungkapnya.
Meski demikian, Jahidin mengingatkan agar tidak melakukan generalisasi terhadap seluruh ormas hanya karena ulah segelintir individu. Ia menilai bahwa tidak semua ormas bersifat negatif, dan banyak yang justru memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
“Kita tidak bisa menggolongkan bahwa ormas itu tidak baik atau tidak benar. Karena semua kembali pada perilaku oknumnya masing-masing,” ucapnya.
Ia menambahkan, dirinya sering terlibat dalam kegiatan bersama berbagai ormas dan melihat secara langsung kontribusi positif yang diberikan ormas-ormas tersebut di tengah masyarakat.
Melihat kondisi ini, Jahidin mengimbau agar pemerintah, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), melakukan pendataan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap ormas yang ada di Kaltim.
“Di Kaltim sendiri, jumlah ormas cukup banyak. Oleh karena itu, ormas-ormas yang tidak terdaftar perlu segera ditertibkan,” pungkasnya. (Adv/Sb/Mam/DPRDKaltim)