ADVERTORIALBERITABONTANG

Dorong Ekonomi Daerah, Agus Haris Dorong Optimalisasi APBD untuk Pengentasan Kemiskinan

Longtime.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang sebesar Rp 3,3 triliun dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam pengentasan kemiskinan dan pengurangan pengangguran. 

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris, menggarisbawahi pentingnya alokasi APBD untuk mendukung program bantuan modal bagi usaha kecil yang berdampak langsung bagi ekonomi masyarakat.

Politisi Partai Gerindra ini menyoroti APBD Bontang sebaiknya difokuskan pada penyelesaian masalah sosial yang masih menjadi tantangan, terutama kemiskinan dan pengangguran. Menurutnya, APBD bukan hanya untuk belanja infrastruktur dan operasional pemerintah, melainkan juga sebagai alat untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Bontang.

“APBD sebesar ini harus mampu menjawab tantangan utama daerah, seperti pengentasan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja. Dana tersebut perlu dimanfaatkan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui program-program pemberdayaan ekonomi,” ujar Agus Haris.

Ia juga menekankan pentingnya program pelatihan kerja, bantuan modal usaha kecil, dan peningkatan akses lapangan kerja sebagai prioritas utama dalam pengelolaan anggaran. Menurutnya, fokus ini akan memberikan dampak signifikan dalam memperbaiki kondisi sosial-ekonomi masyarakat Bontang.

“Kita harus memastikan bahwa program yang dijalankan berdampak langsung dalam mengurangi kemiskinan. Peningkatan keterampilan kerja dan akses terhadap peluang usaha perlu diperluas, sehingga masyarakat memiliki kemandirian ekonomi,” tambahnya.

Agus Haris menyebutkan, dengan adanya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2021 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, Kota Bontang berkesempatan memperoleh porsi anggaran yang lebih besar. Hal ini, lanjutnya, memungkinkan daerah untuk lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa terlalu bergantung pada pemerintah pusat.

“Undang-undang ini memberikan dasar yang kuat bagi daerah untuk bergerak menuju kemandirian fiskal. Dengan memanfaatkan potensi lokal, Bontang bisa mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran secara bertahap,” lanjut dia.

Ia berharap, Pemkot Bontang serius dalam memanfaatkan kebijakan keuangan yang baru ini untuk mendorong kesejahteraan masyarakat. Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku industri, Agus Haris menilai Bontang mampu mengoptimalkan potensi industri lokal untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja.

“Sebagai kota yang memiliki sektor industri besar, Bontang seharusnya tidak menghadapi masalah kemiskinan dan pengangguran yang tinggi. Sinergi semua pihak sangat diperlukan agar kesejahteraan masyarakat dapat meningkat,” pungkasnya.(*)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }