ADVERTORIALBERITAKUTAI TIMUR

Buruh Perempuan Hamil Dipecat Paksa di Kutim, Yan Ipui Sebut Tamparan Keras Bagi Pemerintah

Longtime.id – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan Ipui, geram mendengar kabar pemecatan paksa buruh perempuan yang tengah hamil di salah satu perusahaan di Kutim. Ia menyebut kejadian ini sebagai tamparan keras bagi pemerintah di tengah sulitnya lapangan pekerjaan.

“Aduan ini akan kami tindak lanjuti. Kami akan telusuri apa persoalannya dan berapa jumlah buruh perempuan yang dipecat,” tegas Yan Ipui, Ketua Komisi D DPRD Kutim, kepada awak media, Selasa (14/5/2024).

Yan Ipui mengaku prihatin dengan kondisi ini, dan menegaskan bahwa perusahaan di Kutim tidak boleh melakukan tindakan seperti ini.

“Kasus ini jelas melanggar hak asasi manusia dan etika perusahaan. Kami akan mintakan pertanggungjawaban dari perusahaan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yan Ipui menjelaskan bahwa status pekerja kontrak memang tidak termasuk dalam perlindungan hukum terkait hamil. Namun, ia menegaskan bahwa hal ini tidak membenarkan pemecatan paksa.

“Terlepas dari status pekerja, pemecatan paksa, apalagi terhadap perempuan hamil, tidak dapat dibenarkan. Kami akan mencari kepastian kasus ini dan mengambil tindakan tegas,” ujarnya.

Yan Ipui pun berjanji untuk menyelesaikan persoalan ini dengan segera. Ia akan berkoordinasi dengan dinas terkait dan serikat buruh untuk menginventarisasi perusahaan-perusahaan yang melanggar hak pekerja.

“Sebagai legislatif dan perwakilan rakyat, kami punya tanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan seperti ini. Buruh berhak mendapatkan perlindungan dan perlakuan yang adil,” pungkasnya. (Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button