Rapat Paripurna DPRD Kutim: Joni Dorong Pengawasan Anggaran Demi Pembangunan Lebih Baik
Longtime.id – Dalam Rapat Paripurna Ke-21 DPRD Kutai Timur yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, pada Senin (13/05), sejumlah poin penting dibahas setelah mendengarkan laporan dari Sekretaris Dewan, Juliansyah.
Salah satu poin kunci yang disoroti oleh Joni adalah perlunya meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran di Kutai Timur. Menurutnya, hal ini merupakan tanggung jawab bersama, terutama bagi anggota DPRD sebagai perwakilan rakyat di parlemen.
“Kita harus proaktif dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai dewan. Penting untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran untuk pembangunan di Kutai Timur,” ungkap politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut sebelum menutup sidang.
Joni, yang mewakili daerah pemilihan (Dapil) 2 Kutai Timur, mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam melakukan pengawasan pembangunan, baik yang bersifat jangka pendek maupun jangka panjang.
“Marilah kita bersama-sama melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik bagi Kutai Timur,” tambahnya.
Sebelumnya, Sekretaris Dewan Juliansyah telah menyampaikan laporannya di rapat paripurna tersebut. Salah satu poin laporan adalah pengesahan satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), yaitu Perda Penyerahan Sarana Prasarana (Sapras) dan Utilitas Umum Kawasan Perumahan.
“Laporan ini mencakup periode Januari hingga April 2024,” kata Juliansyah saat menyampaikan laporannya di hadapan anggota DPRD Kutai Timur. (Red)