ADVERTORIALBERITASAMARINDA

Dishub Kaltim Memastikan Kepatuhan Terhadap Prosedur Keselamatan di Pelabuhan Feri Balikpapan-Penajam

Kapal Feri di Pelabuhan Kariangau. (ist)

Longtime.id – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur (Dishub Kaltim) memberikan perhatian khusus untuk meningkatkan pelaksanaan manifes penumpang di Pelabuhan Feri Balikpapan – Penajam.

Manifes, sebagai dokumen muatan kapal yang mencakup daftar penumpang, barang, dan kendaraan, dianggap sebagai persyaratan mutlak yang harus dipenuhi sebelum kapal diberikan izin berlayar.

Yudha Pranoto, Kepala Dishub Kaltim, menegaskan bahwa ketentuan ini telah diatur dalam Undang-Undang No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan No 25 Tahun 2016 tentang Daftar Penumpang dan Kendaraan Angkutan Penyeberangan.

“Dalam upaya mewujudkan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran angkutan penyeberangan, diperlukan dokumen muatan kapal berupa daftar penumpang dan kendaraan di atas kapal angkutan penyeberangan,” kata Yudha.

PM tersebut juga menekankan bahwa setiap kapal yang berlayar wajib memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang memerlukan lampiran manifes. Proses ini berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Hubdat (Perhubungan Darat) dan dilaksanakan oleh Otoritas Pelabuhan Penyeberangan atau UPT, di Pelabuhan Feri Kariangau, diawasi oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltim-Kaltara.

Meskipun mengakui bahwa pelaksanaan manifes sering dihadapi oleh kendala rutinitas, jarak pendek, batas waktu, dan lain-lain, Dishub Kaltim mengingatkan bahwa pencatatan manifes merupakan tanggung jawab operator kapal dan harus diawasi dengan ketat untuk memastikan keselamatan dan kelancaran angkutan penyeberangan.

“Manifes ini berlaku untuk semua penumpang, termasuk pejalan kaki, penumpang pada kendaraan, dan kendaraan golongan I sampai IX,” tegas Yudha. Dishub Kaltim berharap pengingat ini akan meningkatkan kesadaran dan ketaatan terhadap prosedur keselamatan yang telah ditetapkan. (adv)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }