ADVERTORIALBERITASAMARINDA

Dishub Kaltim Fokus Perhatian Pada Masalah Cashback dan Pengondisian Muatan di Pelabuhan Feri Kariangau

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim Yudha Pranoto. (ist)

Longtime.id – Meskipun telah berlangsung serangkaian pertemuan untuk mengatasi praktik cashback dan pengondisian muatan di Pelabuhan Feri Kariangau, Balikpapan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim mengakui bahwa masalah tersebut masih membutuhkan perhatian lebih lanjut.

Kepala Dishub Kaltim, Yudha Pranoto, menyampaikan bahwa, walaupun masalah tersebut sempat reda, aksi cashback kembali menjadi sorotan, terutama dari oknum operator feri. Meskipun terdapat komitmen bersama antar perusahaan penyeberangan di lintas Kariangau–Penajam, tetapi kesepakatan ini belum sepenuhnya mampu mengatasi permasalahan.

“Komitmen melibatkan semua operator dan regulator, dengan larangan memberikan cashback kepada sopir atau selama proses pemuatan kendaraan,” ucap Yudha.

Beliau mengungkapkan bahwa ia sendiri telah mengalami dugaan pengondisian muatan, oleh karena itu pihaknya telah mengumpulkan perwakilan perusahaan pelayaran, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltim-Kaltara, kepolisian, Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan dan PPU, Dishub, dan Biro Hukum Pemprov Kaltim untuk bersama-sama mencari solusi terhadap masalah yang masih berlanjut ini.

“Kami ingin penyeberangan Kariangau-Penajam ini berjalan sesuai aturan tanpa adanya pelanggaran. Tidak boleh terjadi lagi di tengah menurunnya arus lalu lintas penyeberangan, ada operator yang berusaha mengambil keuntungan dengan melanggar aturan yang sudah ditetapkan dan disepakati bersama.” katanya.

Dia menekankan bahwa praktik cashback dan pengondisian muatan merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi, dan pihaknya telah mengumpulkan bukti yang dapat digunakan dalam ranah hukum.

Dishub Kaltim memberikan peringatan dan kesempatan kepada operator untuk menyelesaikan masalah internal mereka sendiri, namun tetap memberikan peringatan bahwa tindakan tegas akan diambil jika praktik ini masih ditemukan di masa mendatang. (adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button