ADVERTORIALBERITASAMARINDA

Dishub Kaltim Berikan Solusi Efektif dalam Pengurusan Dokumen Angkutan Sungai dan Danau

Kapal Angkutan Sungai yang beroperasi di Kaltim. (istimewa)

Longtime.id – Menanggapi kesulitan yang diakui para pelaku usaha pemilik kapal di Kaltim dalam pengurusan dokumen, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kaltim menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Pengurusan Dokumen Angkutan Sungai dan Danau.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, Yudha Pranoto, menjelaskan bahwa kegiatan ini sebelumnya telah diselenggarakan pada tanggal 16 Oktober 2023 di Samarinda. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh para Pemilik Kapal Angkutan Sungai dan Danau, KSOP Kelas I Samarinda, serta narasumber dari Direktorat Jenderal Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Kementerian Perhubungan dari BPTD Kelas II Kaltim.

“Kegiatan rapat kemarin kita buat dengan konsep diskusi dua arah terbatas antara Pemerintah selaku Regulator dengan Pelaku Usaha (Pemilik Kapal) lintas antar kab/kota yang ada di Samarinda,” ujar Yudha.

Dalam diskusi, beberapa pemilik kapal menyampaikan keluhan dan kesulitan dalam pengurusan dokumen kapal, seperti pengurusan pas kapal, surat ukur, sertifikat keselamatan, dokumen pengawakan, hingga surat persetujuan pengoperasian kapal.

Yudha menuturkan bahwa setiap kendala yang dihadapi para pemilik kapal dalam proses pengurusan dokumen dapat dijelaskan lebih rinci oleh para narasumber. Selain itu, solusi efektif juga diberikan agar pengurusan surat-surat kapal dapat menjadi lebih mudah dan cepat.

“Dishub Kaltim memiliki peran penting sebagai fasilitator bagi pemilik kapal untuk menyampaikan kendala dalam pengurusan dokumen kapal kepada Kementerian Perhubungan, Cq. Ditjen TSDP dan BPTD Kelas II Kaltim. Hal ini diharapkan dapat mempermudah para pemilik kapal dalam menyelesaikan urusan pengurusan dokumen di masa mendatang,” ungkapnya. (adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button