ADVERTORIALBERITAKUTAI TIMUR

Pentingnya Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin, Dewan: Wujud Jaminan Kesetaraan

Longtime.id – Peraturan Daerah (Perda) tentang Bantuan Hukum Masyarakat Miskin, dinilai penting. Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Basti Sanggalangi mengatakan, hal ini merupakan jaminan kesetaraan bagi setiap orang di mata hukum. Ke depannya warga tidak lagi khawatir dengan adanya payung hukum tersebut.

Hal itu disampaikan Basti saat mengikuti sosialisasi Perda beberapa waktu lalu. Ia menjelaskan, melalui sosperda tersebut secara luas masyarakat bisa mengetahui tentang apa saja yang bisa dilindungi lewat aturan tersebut.

“Terkait masalah kategori yang dikatakan kurang mampu, akan diserahkan kepada pihak RT masing-masing untuk didata. Supaya datanya jelas dan tidak ngawur,” jelasnya kepada awak media.

Lanjut dia, nantinya para RT yang akan membuat surat keterangan tidak mampu sebagai pengantar untuk diserahkan kepada pihak desa dan kecamatan. Basti mengaku sebagai ketua forum RT di wilayah Sangatta Utara, dirinya mengapresiasi pihak pemerintah dan DPRD Kutim atas langkah yang diambil dalam membuat perda ini.

“Perda yang dibuat pemerintah memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Utamanya yang kurang mampu, dan dalam waktu dekat harus diinformasikan dengan baik kepada masyarakat,” tambahnya.

Ia berharap, ke depannya aksekutif maupun legislatif di Kutai Timur, dapat terus membentuk aturan yang tentu mengakomodir kepentingan masyarakat. (adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button