ADVERTORIALBERITASAMARINDA

Dishub Kaltim Menggelar Forum Pengujian Kendaraan Bermotor 2023: Fokus pada Keselamatan dan Pelayanan Optimal

Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Yudha Pranoto. (istimewa)

Longtime.id – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur telah sukses menyelenggarakan Forum Pengujian Kendaraan Bermotor se-Kaltim Tahun 2023 dengan tema “Meningkatkan Wawasan dan Pengetahuan Terkait Regulasi & Teknologi di Bidang Pengujian Kendaraan Bermotor”.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, Yudha Pranoto, menyoroti pentingnya kegiatan ini dalam menanggulangi permasalahan kompleks dalam sektor transportasi di Kalimantan Timur.

“Dengan menekankan urgensi pengujian kendaraan bermotor sesuai amanat Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009,” ujar Yudha.

Dia menjelaskan bahwa Forum Pengujian Kendaraan Bermotor Provinsi Kalimantan Timur menjadi platform koordinasi dan sinkronisasi untuk menyelenggarakan pengujian kendaraan bermotor yang berkualitas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kegiatan dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Perhubungan RI dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) RI, serta beberapa Kepala Dinas dan Perwakilan Instansi terkait. Yudha berharap bahwa forum ini dapat memberikan kontribusi positif untuk masa depan.

“Kegiatan yang kita gelar kemarin juga menjadi wadah untuk berbagi pemikiran, ide, dan inovasi menghadapi perkembangan teknologi kendaraan yang pesat dan tugas yang semakin kompleks dalam pengujian kendaraan bermotor,” ujarnya.

Yudha berharap bahwa keputusan yang diambil dalam forum ini dapat mengatasi permasalahan penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan menekankan pentingnya Pengujian Kendaraan Bermotor sebagai langkah kritis untuk menjamin keselamatan pengguna jalan.

“Dalam konteks ini, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kualitas pengujian kendaraan bermotor dianggap sebagai faktor pendukung krusial dalam menjaga keselamatan transportasi angkutan jalan. (adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button