ADVERTORIALBERITAKUTAI TIMUR

Sosperda di Sangatta Selatan, Joni Terima Aduan Pekerja Anak di Bawah Umur

Longtime.id – Legislatif Kutai Timur mendapat aduan mengenai pekerja anak bawah umur, dalam sosialisasi peraturan daerah (Sosperda), di BPU Sangatta Selatan, Senin (30/10/2023).

Aduan tersebut direspon cepat oleh Ketua DPRD Kutim, Joni. Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu meminta agar persoalan pekerja anak bawah umur segera diusut.

“Tentu kami prihatin jika hal tersebut benar adanya,” ucap Joni kepada awak media usai mengikuti Sosperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA).

Joni menegaskan, pekerja anak bawah umur masuk tugas Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mencari tahu kebenarannya, dan kemudian dilakukan langkah selanjutnya jika terbukti.

“Kami akan telusuri terlebih dahulu bersama instansi terkait,” kata pria ramah senyum itu.

Kendati begitu, ia menduga kejadian pekerja anak bawah umur tentu memiliki sebab. Salah satu faktor ekonomi. “Tentu ada penyebabnya. Jika memang ada, kami akan data anak-anaknya dan orangtuanya,” imbuhnya.

Dia menambahkan, pemerintah mustinya tak tinggal diam jika terdapat kejadian tersebut. Mustinya bergerak cepat untuk mengambil tindakan, bahkan kemudian memberi solusi. (adv)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }