DPRD Kutim Dorong Implementasi Perda Anak, Bisa Menekan Angka Kekerasan
Longtime.id – Implementasi Perda Perlindungan Anak mendapat perhatian dari anggota DPRD Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan. “Harus diimplementasikan. Karena Perda disusun bukan untuk sekadar dibaca,” ucapnya.
Politikus Gerindra itu menyampaikan, jika merujuk pada Undang-undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, diperlukan perhatian khusus terhadap anak yang menjadi kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual.
Dirinya mengungkapkan hal tersebut, bukan hanya jadi tanggungjawab pemerintah, legislatif dan dinas-dinas terkait, namun semua pihak harus terlibat.
“Inilah pentingnya bagi masyarakat dan pemerintah untuk memberikan perlindungan, pendidikan, kesehatan, serta dukungan sosial kepada anak-anak,” tuturnya.
Melihat kondisi rentannya persoalan perlindungan anak di Kutai Timur, ia mendorong agar pemerintah setempat untuk memberi perhatian. Tentunya dengan mengimplementasikan Perda Perlindungan Anak.
“Saya mengimbau, pemerintah dan seluruh masyarakat dan untuk melindungi dan memberikan hak anak sesuai yang ditetapkan undang-undang,” imbuhnya.
Untuk memastikan masa depan yang cerah bagi generasi anak-anak muda di Kutim, diperlukan kesadaran dan perlunya tindakan konkret dalam melindungi hak-hak anak. (adv)