Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim Gencar Lakukan Inovasi untuk Meningkatkan Keselamatan Pelayaran
Kadishub Provinsi Kaltim, Yudha Pranoto. (istimewa)
Longtime.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus menjalankan upaya proaktifnya dalam meningkatkan standar keselamatan pelayaran di wilayahnya.
Langkah ini semakin diperkuat dengan peluncuran resmi Inovasi Keselamatan Pelayaran Kalimantan Timur Tahun 2023 oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, Yudha Pranoto. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 551.44/K.402/2018, yang menetapkan Inovasi Keselamatan Pelayaran Kalimantan Timur.
“Tujuan utama dari inovasi ini adalah meningkatkan standar keamanan, kenyamanan, dan keselamatan dalam pelayaran di Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Yudha.
Pencapaian ini diwujudkan melalui peningkatan kerja sama antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk instansi vertikal di Kalimantan Timur, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota se-Kaltim, serta mitra kerja di sektor perhubungan, termasuk pemilik kapal sungai dan danau.
Dengan fokus pada tema Inovasi Penegakan Hukum dan Penguatan Fungsi Keselamatan dan Keamanan Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan di Provinsi Kalimantan Timur, Inovasi Keselamatan Pelayaran 2023 ini sejalan dengan penerapan beberapa regulasi baru di sektor pelayaran.
“Kami akan melibatkan Peraturan Pemerintah (PP) 31 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Bidang Pelayaran dan Peraturan Menteri (PM) 61 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau,” jelasnya.
Yudha Pranoto juga menyoroti pentingnya kolaborasi dan sinergi di antara semua pemangku kepentingan terlibat.
“Kerja sama ini menjadi krusial dalam mencapai tujuan bersama untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan angkutan sungai, danau, dan penyeberangan di Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya.
Dengan hadirnya Inovasi Keselamatan Pelayaran, diharapkan dapat muncul ide dan solusi inovatif untuk mengatasi tantangan di lapangan. Selain itu, inovasi ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pelaksanaan kegiatan di lapangan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran.
“Kami berharap inovasi ini dapat meningkatkan tata kelola angkutan sungai, danau, dan penyeberangan, serta memastikan keselamatan pelayaran mencapai standar yang optimal,” pungkasnya. (adv)