ADVERTORIALBERITABONTANG

Dinilai Sewenang-wenang Gunakan Lahan Warga, Dewan Geram Kepada Pemkot

(Dok. Longtime.id)

Longtime.id – Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina geram dengan sikap Pemerintah Kota Bontang yang terkesan menzalimi warganya di Bukit Sekatup Damai (BSD), Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara.

Pasalnya, Pemkot Bontang telah menggunakan lahan milik warga sebagai tempat pembuangan limbah saluran rumah tangga. Meski telah berlangsung selama bertahun-tahun, namun sampai kini lahan tersebut belum juga dibebaskan.

“Saya fikir lahan itu sudah dibebaskan karena itu sudah lama sekali bertahun-tahun dan sudah dimanfaatkan,” terangnya, saat rapat di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (11/9/2023).Amir pun mengaku kecewa lantaran pemerintah tidak menepati janjinya untuk segera menindaklanjuti untuk menyelesaikan masalah lahan tersebut. Apalagi dari Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) mengaku belum ada instruksi dari pemerintah daerah untuk menindaklanjuti lahan tersebut. 

“Kalau begitu tutup saja itu. Malu kita ini, bisa-bisanya pemerintah pakai lahan warga sudah sekian tahun lamanya tapi sampai sekarang belum juga dibebaskan. Harusnya kalau sudah pakai itu lahan, ya diselesaikan. Apalagi tadi saya tanya DLH ternyata nggak nyambung dan dia juga tidak tahu soal lahan itu. Berarti ini pemerintah cuman janji-janji saja,” kesal Amir.

Politikus Partai Gerindra ini pun mendesak kepada Pemkot Bontang agar segera menyelesaikan lahan seluas 4.300 meter persegi tersebut sesuai permintaan warga. “Katanya sudah datangi wali kota dan jawabannya sudah dianggarkan padahal belum ada sama sekali tindaklanjutnya. Kan Kasihan mereka (warga) mengadu terus,” bebernya.

Lebih jauh, Atos sapaan akrabnya ini juga mengatakan, pihaknya telah melakukan Sidak di lahan tersebut dan  memang terlihat lahan itu sudah dimanfaatkan atas permintaan pemerintah.

“Dan saya fikir itu sudah selesai karena sudah cukup lama masalah lahan. Ternyata belum ada penyelesaian dari pemerintah. Makanya saya minta tutup saja itu biar pemerintah tahu bahwa ada hak orang lain. Enggak boleh menguasai itu,” tandasnya.

Di sisi lain, Hariadi selaku pemilik lahan mengeluhkan hal tersebut. Kata dia, sudah beberapa kali mengikuti rapat dengar pendapat dan bahkan mendatangi pemerintah secara langsung untuk menanyakan seperti apa tindak lanjut dari lahan miliknya tersebut. Namun sayangnya hingga sekarang belum ada jawaban pasti dari Pemkot Bontang.

“Sudah lama itu lahan saya jadi tempat pembuangan limbah. Saya juga sudah ikut rapat dengar pendapat tiga kali dan menghadap wali kota secara resmi sekali. Tapi belum ada respon dari pemerintah,” timpalnya. (adv)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }