ADVERTORIALBERITABONTANG

Lahan Pembuangan Limbah Rumah Tangga Belum Dibayar, Dewan Geram

(Dok. Longtime.id)

Longtime.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah menggunakan lahan milik warga di Bukit Sekatup Damai (BSD), Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, sebagai tempat pembuangan limbah saluran rumah tangga selama bertahun-tahun. Namun, hingga saat ini Pemkot Bontang urung melakukan pembebasan terhadap lahan tersebut.

Hal ini dikeluhkan Hariadi selaku pemilik lahan. Dirinya mengaku, sudah beberapa kali mengikuti rapat dengar pendapat dan bahkan mendatangi pemerintah secara langsung untuk menanyakan seperti apa tindak lanjut dari lahan miliknya tersebut. Namun sayangnya hingga sekarang belum ada jawaban pasti dari Pemkot Bontang.

“Sudah lama itu lahan saya jadi tempat pembuangan limbah. Saya juga sudah ikut rapat dengar pendapat tiga kali dan menghadap wali kota secara resmi sekali. Tapi belum ada respon dari pemerintah,” ucap Hariadi, saat rapat bersama DPRD Bontang, Senin (11/9/2023).

Mengetahui hal ini, Ketua Komisi III DPRD Bontang merasa geram dan meminta pemilik lahan, untuk munutup sementara area tersebut hingga ada kejelasan dari pemerintah soal pembebasan lahan.

Amir pun mengaku kecewa lantaran pemerintah tidak menepati janjinya untuk segera menindaklanjuti untuk menyelesaikan masalah lahan tersebut. Apalagi dari Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) mengaku belum ada instruksi dari pemerintah daerah untuk menindaklanjuti lahan tersebut.

“Saya fikir lahan itu sudah dibebaskan karena itu sudah lama sekali bertahun-tahun dan sudah dimanfaatkan,” katanya.

“Kalau begitu tutup saja itu. Malu kita ini, bisa-bisanya pemerintah pakai lahan warga sudah sekian tahun lamanya tapi sampai sekarang belum juga dibebaskan. Harusnya kalau sudah pakai itu lahan, ya diselesaikan. Apalagi tadi saya tanya DLH ternyata nggak nyambung dan dia juga tidak tahu soal lahan itu. Berarti ini pemerintah cuman janji-janji saja,” timpalnya.

Politikus Partai Gerindra ini pun mendesak Pemkot Bontang agar segera menyelesaikan lahan seluas 4.300 meter persegi tersebut sesuai permintaan warga.

Saat melakukan Sidak, pria yang akrab disapa Atos itu melihat, jika lahan tesebut memang sudah digunakan atas permintaan pemerintah. “Katanya sudah mendatangi wali kota dan jawabannya sudah dianggarkan padahal belum ada sama sekali tindaklanjutnya. Kan Kasihan mereka (warga) mengadu terus,” jelasnya. (Adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button