Peserta BPJS Kesehatan Banyak Menunggak, Raking Minta Dinkes Bontang Evaluasi
Raking. (ist)
Longtime.id – Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Raking menyoroti masih banyaknya peserta BPJS Kesehatan Mandiri yang menunggak pembayarannya. Untuk itu, Politisi Partai Berkarya tersebut meminta kepada Pemkot Bontang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), untuk mengevaluasi hal tersebut.
“Kalau sudah menunggak BPJS-nya sampai enam bulan, itu artinya mungkin mereka sudah tidak sanggup lagi untuk membayar. Karena itu kami minta ada solusi dari Dinkes seperti apa,” ujar Raking saat rapat kerja bersama Dinkes Bontang, Senin (4/9/2023) lalu.
Menanggapi hal itu, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Perencanaan Dinkes Bontang, Akhmad Hamid mengatakan, pihaknya sudah merumuskan solusi persoalan tersebut sejak setahun terakhir. Kata dia, bagi peserta mandiri yang sebelumnya berada di kelas I dan II, mereka bisa dialihkan ke BPJS Pemerintah daerah (Pemda) dengan catatan mau melunasi tunggakan sebelumnya dengan cara mencicil setiap bulan atau melalui aplikasi rehab BPJS. Adapun batas tunggakannya yakni 12 bulan.
“Jadi nanti langsung otomatis terdaftar. Tapi memang ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pada prinsipnya tunggakan tetap dibayarkan dengan mencicil,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang untuk mengalihkan setiap pekerja meski hanya berkontrak selama tiga bulan. “Jadi semisal masyarakat itu bekerja tapi hanya sistem kontrak, nanti setelah kontraknya habis silahkan melapor. Setelah itu akan langsung kami alihkan kembali menjadi tanggungan pemerintah,” tandasnya. (adv)