Nasrudin: Karhutla jadi Tanggungjawab Semua Pihak
Longtime.id – Kepala Dishut Kaltim melalui Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kecamatan Bengalon, Nasrudin Alamsyah menyampaikan, kebakaran hutan dan lahan merupakan masalah bersama yang harus segera ditanggulangi.
Hal itu disampaikan dalam Sosialisasi Pencegahan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang diselenggarakan Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Timur, di Pelangi Room 2, Hotel Royal Victoria, Kecamatan Sangatta Utara, Kutim, Kamis (15/06/2023).
Dia bilang, kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan kerugian ekonomi, ekologi maupun kesehatan. Sebab itu, hal ini tidak hanya menjadi tanggungjawab Pemerintah saja, namun semua pihak, termasuk masyarakat.
“Karena itu, dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, pemangku kawasan, pemegang izin baik kehutanan, perkebunan, maupun pertambangan harus memiliki SDM dan sarana prasarana Karhutla,” bebernya.
Kata dia, salah satu bentuk keseriusan Pemerintah mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan yaitu dengan dibentuknya satuan tugas (Satgas) dari tingkat pusat hingga kecamatan. Tiap pemegang izin kawasan hutan dan lahan wajib membentuk Brigdalkarhutla serta harus melibatkan relawan dari masyarakat dalam bentuk organisasi Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Kelompok Tani Peduli Api (KTPA).
“Keberhasilan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan hanya bisa diwujudkan melalui koordinasi dan kerjasama yang baik, erat dan solid,” tegasnya. (Red)