Karhutla Menjadi Tanggung Jawab Bersama
(Dok. Longtime.id)
Longtime.id – Maraknya terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutls) saat musim kemarau di Indonesia, Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) gelar Sosialisasi Pencegahan Kebakaran di Pelangi Room 2, Hotel Royal Victoria, Kamis (15/6/2023).
Kepala Dishut Kaltim melalui Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kecamatan Bengalon, Nasrudin Alamsyah menyampaikan karhutla merupakan masalah bersama yang harus segera ditanggulangi. Menurutnya, bukanmenjadi tanggung jawab pemerintah, namun masyarakat harus turun tangan dalam menanganinya.
“Dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, pemangku kawasan, pemegang izin baik kehutanan, perkebunan, maupun pertambangan harus memiliki SDM dan sarana prasarana Karhutla,” tuturnya.
Lanjut Nasrudin, salah satu bentuk keseriusan pemerintah dalam mencegah dan menanggulangi karhutla yaitu dengan dibentuknya satuan tugas pengendalian larhutla dari tingkat pusat hingga kecamatan. Kata dia, setiap pemegang izin kawasan hutan dan lahan wajib membentuk Brigdalkarhutla serta melibatkan relawan dari masyarakat dalam bentuk organisasi Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Kelompok Tani Peduli Api (KTPA).
“Keberhasilan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan hanya bisa diwujudkan melalui koordinasi dan kerjasama yang baik, erat dan solid” jelasnya. (Red/Disdkominfo Kutim)