ADVERTORIALBERITAKUTAI TIMUR

Bupati Kutim Tekankan Urgensi Izin Wilayah Usaha untuk Program PLN di Sandaran

Longtime.id – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, dengan tegas memanggil PT Kayan Hydro Energy (KHE) untuk menghormati komitmen dan segera memberikan izin wilayah usaha (wilus) yang diperlukan untuk mendukung rencana Pembangkit Listrik Nasional (PLN) membangun jaringan kelistrikan di Kecamatan Sandaran.  

Permasalahan ini menjadi sorotan saat rapat koordinasi ketujuh antara Pemkab Kutim, PT KHE, PLN, dan pihak terkait di Ruang Kerja Bupati Kutim pada Selasa (16/5/2023).  

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Ardiansyah Sulaiman dengan tegas menyatakan kebutuhan urgensi perizinan wilus. Ia menekankan bahwa rencana pembangunan jaringan listrik di Kecamatan Sandaran telah dimulai sejak tahun 2021 dan Pemkab Kutim bersama PLN telah siap untuk memastikan pasokan listrik ke wilayah tersebut.  

“PT KHE harus memberikan tanggapan segera terkait kejelasan perizinan wilusnya. Tidak ada ruang untuk tidak ada progres. Janji ini harus ditepati,” ungkap Bupati Ardiansyah, yang juga didampingi oleh Kabag SDA Setkab Kutim Arief Nur Wahyuni serta beberapa undangan melalui platform zoom, termasuk perwakilan dari Kementerian ESDM, Dinas ESDM Kaltim, dan perwakilan PLN area Kaltim.  

Namun, keseriusan PT KHE dalam menangani permasalahan ini pun dipertanyakan. Para petinggi PT KHE absen dari rapat kali ini, hanya beberapa staf yang diwakilkan.  

Kehadiran yang minim ini menuai kekecewaan dari Bupati Ardiansyah, yang menilai bahwa pemangku kepentingan PT KHE seharusnya turut serta dalam diskusi penting ini.  

Hal ini mempertimbangkan batas waktu PLN yang menunggu kepastian wilus hingga bulan Juni 2023. Jika tidak ada perkembangan, PLN mungkin akan mencari alternatif lain untuk membangun jaringan listrik di wilayah lain.  

Bupati Ardiansyah menegaskan kembali bahwa KHE harus segera memberikan keputusan penting terkait izin wilus. Ia menyoroti betapa pentingnya pengembangan wilayah Kutim, sambil tetap memperhatikan bahwa sebagian masyarakat di wilayah pedalaman masih kekurangan akses listrik.  

Oleh karena itu, Bupati menuntut komitmen dari PT KHE untuk mengizinkan PLN dan PT Bumi Mas Agro (BMA) untuk berprogres dalam pembangunan jaringan listrik.  

Selanjutnya, PT KHE diminta untuk mengirimkan surat resmi terkait wilus dan rekomendasi kepada bupati serta pemetaannya. Bupati mengungkapkan harapannya agar surat ini dapat mendukung kelancaran progres proyek dan mempermudah Dinas ESDM Kaltim dan Kementerian ESDM dalam mendukung izin wilus.

Kabag SDA Setkab Kutim Arief Nur Wahyuni juga menegaskan urgensi pertemuan tersebut dalam mempercepat kesepakatan akhir. Ia mengingatkan bahwa progres wilus telah ditunggu sejak enam bulan lalu dan perlu ada solusi konkret untuk mewujudkan penerangan di wilayah Sandaran. (Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button