ADVERTORIALBERITA

Bontang Raih WTP Ke-9, Andi Faizal Beri Apresiasi

(Dok. Longtime.id)

Longtime.id – Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengapresiasi atas capaian Kota Taman terhadap Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-9.

Andi Faizal mengatakan, Bontang memboyong penganugrahan WTP sejak 2015 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Kaltim. “BPK melihat Pemkot Bontang tertib, baik secara administrasi, akuntabilitas, dan memenuhi kaidah pengelolaan keuangan negara,” jelasnya, Kamis (11/5).

Ia mengaku sangat bangga atas capaian tersebut, dan mengapresiasi kepada Pemkot Bontang bersama seluruh jajarannya, yang telah bekerja keras mempertahankan predikat WTP. Dirinya berharap laporan keuangan dapat terus dipertanggungjawabkan secara akuntabilitas.

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI perwakilan Kaltim, khususnya Tim Pemeriksa LKPD Bontang tahun 2022,” tutupnya.

Meski mendapatkan penghargaan WTP dari BPK RI perwakilan Kaltim, Pemkot Bontang tetap menerima 4 catatan dari BPK di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemkot Bontang tahun anggaran 2022.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltim Agus Priyono dalam siaran persnya menyebutkan catatan tersebut yakni di antaranya kekurangan volume belanja modal dan belanja pemeliharaan, mengakibatkan kelebihan bayar senilai Rp 371,77 juta. 

Kedua, denda keterlambatan pekerjaan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) belum dikenakan. Sehingga hasil pekerjaan tidak dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah secara tepat waktu. Tertundanya penerimaan daerah minimal sebesar Rp 422,82 juta. 

Ketiga, ketetapan nilai piutang PBB-P2 belum dilaksanakan secara memadai. Sehingga piutang PBB-P2 tidak dapat diyakini kewajarannya sebesar Rp 5,883 miliar.  Terakhir, pengelolaan investasi jangka panjang pada Perumda-AUJ dan anak perusahaan belum memadai. Sehingga nilai penyertaan modal Pemkot Bontang pada Perumda-AUJ (31/12/2022) belum menggambarkan kondisi sebenarnya. (Adv/DPRD)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }