Faizal Rachman Dorong Asuransi Gagal Panen untuk Keamanan dan Motivasi Petani Kutim

Longtime.id – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, mendorong penerapan asuransi gagal panen bagi petani di wilayahnya. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan memotivasi petani dalam mengembangkan sektor pertanian. Usulan ini disampaikan Faizal setelah melakukan kunjungan kerja ke Bali beberapa waktu lalu.
“Di Bali, sudah diterapkan dua peraturan daerah (perda) terkait asuransi gagal panen. Kami melihat kebijakan serupa bisa diadopsi di Kutim untuk memberikan perlindungan bagi petani,” ujarnya kepada media.
Faizal menjelaskan, dua perda yang diterapkan di Bali tersebut adalah perda tentang perlindungan lahan pangan berkelanjutan yang melarang alih fungsi lahan, serta perda yang memberikan jaminan asuransi bagi petani jika mengalami gagal panen.
“Dengan adanya asuransi, kerugian tidak sepenuhnya dibebankan kepada petani. Ini perlu dikaji dan diterapkan di Kutim agar petani tidak takut dalam berinvestasi di sektor pertanian,” tegas Faizal.
Faizal juga menyarankan agar pemerintah dapat meminta bantuan dari Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (Stiper) Kutim untuk pendampingan dalam mengkaji dan menerapkan asuransi ini. Menurutnya, anggaran pemerintah tidak harus difokuskan hanya pada infrastruktur, tetapi juga harus mendukung upaya agrobisnis.
“Kutim memiliki anggaran yang cukup besar, dan pemerintah harus siap mendukung sektor pertanian,” tambah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.
Meski demikian, Faizal mengakui bahwa pemerintah sudah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan sektor pertanian. “Contohnya di Kaubun, daerah pemilihan saya, lahan-lahan pertanian yang masih potensial terus didampingi untuk menghasilkan kualitas pertanian yang lebih baik,” tutupnya.
Dengan adanya asuransi gagal panen, diharapkan petani di Kutai Timur dapat merasa lebih aman dan termotivasi untuk terus berinovasi dalam mengembangkan sektor pertanian, sehingga kesejahteraan mereka pun meningkat. (Red)