KUTAI TIMUR

Enam Kasus Tercatat, Kekerasan Perempuan di Kutim Diduga Lebih Banyak

TELUK PANDAN — Enam kasus kekerasan terhadap perempuan tercatat di Kutai Timur hingga Agustus 2026. Namun angka tersebut belum tentu menggambarkan kondisi sebenarnya. Pemerintah daerah menyebut kasus yang muncul ke permukaan berpotensi jauh lebih sedikit dibanding kejadian yang tidak pernah dilaporkan.

Data tersebut disampaikan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim dalam Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan di Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, 29-30 September 2026.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DP3A Kutim Supianti menyebut, enam kasus yang tercatat terdiri dari tiga kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan tiga kasus kekerasan seksual.

“Jumlah kasus yang tercatat secara resmi dimungkinkan belum menggambarkan seluruh kejadian yang sebenarnya di masyarakat, mengingat masih terdapat kemungkinan banyak kasus yang tidak dilaporkan,” ujarnya.

Menurut Supianti, anggapan bahwa kekerasan merupakan persoalan rumah tangga justru dapat membuat korban semakin sulit mendapatkan perlindungan. Karena itu, masyarakat didorong berani bersuara ketika mengetahui adanya kekerasan di lingkungan sekitar.

“Jika di antara ibu-ibu yang hadir melihat ataupun mendengar adanya kejadian kekerasan, jangan ragu untuk menginformasikan atau melapor kepada DPPPA, UPTD PPA, maupun Unit PPA Polres terdekat,” tegasnya.

Pemkab Kutim kemudian memperkuat peran masyarakat desa sebagai lapisan perlindungan awal. Sosialisasi melibatkan pemerintah desa, kader PKK, kepala dusun, ketua RT, kelompok dasawisma, dan tokoh masyarakat.

Sekretaris Desa Martadinata Jumriati mengatakan kekerasan tidak hanya meninggalkan dampak fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis, hubungan keluarga, hingga masa depan anak.

“Kekerasan terhadap perempuan merupakan persoalan yang tidak boleh kita anggap sebagai masalah pribadi atau masalah rumah tangga semata. Pencegahan kekerasan membutuhkan keterlibatan kita bersama,” katanya.

Selain mengenali bentuk kekerasan dan langkah pencegahannya, warga juga mendapat edukasi mengenai cara memberikan dukungan kepada korban. Pemkab Kutim berharap edukasi tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan sosialisasi. Masyarakat di tingkat desa diharapkan menjadi sistem perlindungan yang mampu mengenali, mencegah, dan segera melaporkan kekerasan sebelum kasus semakin jauh berdampak.

(sr/ya) 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
@media print { .stream-item-above-post } }